Firli Bahuri Tegaskan Revisi UU KPK Bukan untuk Pelemahan

| Selasa, 10 September 2019 | 14.42 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Polisi Firli Bahuri menegaskan sejauh ini tidak ada upaya melemahkan lembaga anti rasuah itu.

“Saya sudah lama di sana, setahun dua bulan. Saya kira tidak ada upaya untuk pelemahan KPK, tidak ada. Kita justru memperkuat KPK,” katanya di Jakarta, Senin.

Sosok yang masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan itu memenuhi undangan tahapan seleksi capim KPK di DPR RI yang hari ini mengagendakan penyusunan makalah.

Ditanya makalah yang disusunnya, Firli mengaku menulis tentang inovasi dan strategi untuk memberantas korupsi.

“Ini kan proses. Yang jelas, kita sebagai warga negara sama-sama cinta dengan KPK, sama-sama cinta dengan NKRI, sama-sama ingin menunjukkan bahwa kita ingin mewujudkan tujuan negara. Saya kira itu,” katanya.

Menyoal revisi UU KPK yang dianggap sebagai pelemahan KPK, Firli enggan menanggapi secara langsung, tetapi revisi UU merupakan hak pemerintah dan legislatif.

“Saya kira itu. Jadi kita patuhi aja. Saya enggak bisa komentar apakah itu harus atau tidak karena saya belum baca RUU-nya,” katanya.

Firli juga tidak mau menanggapi sikap pimpinan KPK sekarang yang menilai revisi UU itu akan melemahkan KPK.

“Mohon maaf, saya tidak berani menanggapi pendapat orang,” katanya.

Demikian pula soal keberadaan Dewan Pengawas KPK, Firli hanya menyatakan sejauh untuk memperkuat KPK tidak menjadi persoalan.

“Saya tadi bilang, segala sesuatu untuk memperkuat KPK kita dukung,” tegas Firli ketika ditanya kembali soal keberadaan Dewan Pengawas.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI