KBNU Jakarta Utara Minta KPK Tidak Main-Main Tangabi Dugaan Korupsi di PT KBN

| Senin, 02 September 2019 | 00.58 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Koordinator Keluarga Besar Nahdatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara, Wahyudin mengaku akan kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan laporannya terkait kasus dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Dia mengatakan, ada 20 kasus dugaan korupsi di KBN yang sudah dilaporkan KBNU ke KPK. Dugaan korupsi tersebut, kata dia, diduga melibatkan Direktur Utama KBN Sattar Taba.

"Kita akan ke sana (KPK) lagi. Kita kajian dulu dengan tim terkait teknisnya seperti apa," ujar Wahyuddin saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Wahyuddin mengaku geram dengan KPK karena laporannya tidak di dalami. Padahal, kata dia, sejumlah bukti dugaan korupsi di KBN sudah diserahkan ke KPK.

"Padahal kami sudah menyampaikan laporan dengan bukti-bukti awal. KPK tinggal memverifikasi dan memanggil Sattar Taba,", papar Wahyudin.

Wahyudin mengungkapkan, sejak menyerahkan berkas laporan ke KPK sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari KPK terkait kasus ini. Belum ada progres. Padahal, lanjut Wahyudin, kasus tersebut sudah cukup lama dan sudah menjadi sorotan publik. Bahkan tidak hanya KBNU Jakarta Utara yang melaporkan kasus ini. F-MAKI (Front Masyarakat Anti Korupsi) malah lebih dulu melaporkan kasus dugaan korupsi Sattar Taba.

"Kasus dugaan korupsi di KBN ini lama. Padahal kasus ini juga disorot banyak media. Tapi kenapa KPK tidak memanggil pak Sattar Taba? Apakah ada unsur lain? Ini yang kita pertanyakan," tukasnya.

Wahyuddin mengaku geram dengan lambannya kinerja KPK dalam kasus dugaan korupsi di KBN. Bahkan dia menduga ada kekuatan politik yang menghalang-halangi kasus ini agar diendapkan. Diduga ada salah satu komisioner KPK Alexander Marwata berperan dalam mengendapkan kasus dugaan korupsi KBN.

"Tapi kami tidak akan membiarkan kasus ini mengendap. KBNU akan datang lagi KPK. Tolong KPK serius karena hal-hal seperti itu merugikan (keuangan negara)," pinta dia.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta KPK progresif dan profesional menangani sejumlah kasus termasuk dugaan korupsi yang terjadi di KBN. Dia menegaskan banyak catatatan yang harus dibenahi KPK, meski lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut sudah menjalankan tugasnya secara profesional untuk menuntaskan sejumlah dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat.

"Sejauh ini banyak catatatan KPK seperti yang disampaikan oleh DPR. Itu yang harus dibenahi," kata Lucius.

Namun, Lucius merasa pesimis akan masa depan pemberantasan korupsi. Dia mengatakan, hal itu terlihat dari seleksi capim KPK. Disebutkan, dari komposisi Capim KPK yang sudah dinyatakan lulus, Capim KPK tersebut menurut Lucius tidak memiliki integritas yang cukup. Bahkan kualitasnya juga tidak memadai.

"Makanya kita minta seleksi KPK ini tidak dilakukan main-main karena kita inginkan banyak kasus yang dibongkar KPK. Tapi kalau KPK sejak awal bermasalah apa harapan kita lagi ke depannya," katanya. (FIK)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI