KPAI Sesalkan Demo Pro Revisi UU KPK Libatkan Anak-Anak

| Senin, 16 September 2019 | 12.55 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Polemik pro dan kotra revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terus bergulir. Aksi demonstrasi pro-revisi UU KPK sempat melalukan tindakan anarkis dengan melempari batu dan botol ke arah Gedung Merah Putih KPK. Demonstran juga melakukan pembakaran karangan bunga yang ada di depan gedung tersebut.

Aksi demonstrasi pro-revisi UU KPK terus melanjutkan aksi mereka di gedung KPK, namun dari pantauan media, ada sejumlah anak-anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pro-revisi UU KPK itu, Salah satunya yang diduga dibawa oleh Aliansi Rakyat Lawan Korupsi (ARLK).

Hal ini menjadi perhatian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menyayangkan aksi tersebut melibatkan anak-anak.

Komisioner KPAI bidang Partisipasi Anak, Jasra Putra, meyakini anak-anak yang diajak ikut aksi tersebut tidak mengetahui isu Revisi UU KPK., "Kita sangat sayangkan kejadian pelibatan anak, dimana anak-anak tidak mengetahui isunya," ujar Jasra Putra, Sabtu malam seperti dikutip situs nasional.

Jasra Putra menjelaskan, isu Revisi UU KPK yang saat ini tengah ramai dibicarakan tidak terkait langsung dengan kepentingan tumbuh kembang anak. Untuk itu ia menyayangkan korlap aksi melibatkan anak-anak.

"Dalam isu ini, sesungguhnya melibatkan anak dalam bentuk demontrasi mencedrai, bagaimana orang dewasa seharusnya bersama anak," kata dia.

Menurutnya aksi yang melibatkan anak-anak sangat membahayakan. Jasra Putra khawatir aksi yang semula berjalan damai nantinya terjadi kericuhan atau bentrokan antara massa dengan petugas atau massa dengan massa yang lain.

"Dalam situasi demo dan lingkungan yang tidak kondusif tentu membahayakan bagi tumbuh kembang anak di masa datang," kata dia.

"Sekali lagi, kami mengimbau baik yang pro maupun yang kontra terkait revisi UU KPK ini untuk tidak melibatkan anak-anak," jelas Jasra Putra.

Selain itu, ia meminta pada orangtua dan pihak terkait tidak melibatkan anak-anak dalam pusaran konflik orang dewasa. "Kita masih ingat kerusahan 21-23 Mei masih menyisakan masalah bagi 62 anak-anak kita akhirnya berhadapan dengan hukum dan 3 orang yang meninggal. Tentu anak-anak kita rentan dengan situasi lingkungan yang tidak ramah kepada anak-anak," kata dia. (ak)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI