KPK Kembali Didesak Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus PLTU Riau-1

| Rabu, 18 September 2019 | 17.36 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kembali dididorong memeriksa Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato, terkait dugaan korupso proyek PLTU Riau-1. Hal ini dilakukan massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Massa mengatasnamakan diri sebagai Komando Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi (KOMANDO). Massa membawa spanduk dan poster. Spanduk diberi gambar Airlangga Hartarto.

Koordinator lapangan Komando, Yonpi Alfarizi, mengatakan Airlangga diduga terlibat dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 berdasarkan pernyataan yang disampaikan terpidana Eni Maulani Saragih.

Menurut dia, Eni mengatakan Airlangga pernah ikut pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1 bersama Idrus Marham, Melchias Markus Mekeng, dan bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B. Kotjo. Pertemuan berlangsung pada 2018 silam.

"Di kediaman pribadi Airlangga Hartarto lah yang menjadi awal titik kumpul untuk merencanakan sebuah kejahatan tersebut," ujar Yonpi.

Menurut Yonpi, KPK tidak boleh takut memeriksa sejumlah pihak yang dididuga terlibat pada proyek tersebut. Hukum harus ditegakkan dan dijadikan panglima untuk menegakkan keadilan. Apalagi, kata Yonpi, Eni Saragih sudah menyerahkan sejumlah bukti pihak-pihak yang diduga terlibat pada skandal tersebut.

"Usut tuntas skandal korupsi PLTU Riau-1. Tangkap para mafia PLTU Riau-1. Dan bebaskan Indonesai dari korupsi," pungkas dia.

Massa aksi unjuk rasa dari KOMANDO ini awalnya berjalan kondusif dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Namun, tiba-tiba ada sekolompok orang yang diduga "preman bayaran" mendatangi massa. Di sana massa mendapat intimidasi dan perlakuan kekerasan verbal.

"Polisi tidak bersikap. Ini kan mengancam demokrasi," katanya. (Anis)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI