Lapor ke Polda, Gisel Bawa Barang Bukti Terkait Video Syur Mirip Dirinya

| Kamis, 31 Oktober 2019 | 12.49 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Penyanyi Gisella Anastasia mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (30/10). Jebolan ajang pencarian bakat ini dipanggil sebagai saksi pelapor terkait kasus video syur mirip dirinya.

Perempuan yang karib disapa Gisel ini datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Menurut Gisel, kedatangannya bersama Sandy ialah untuk membawa sejumlah barang bukti terkait laporannya. Adapun barang bukti yang dibawanya diantaranya tangkapan layar dari video mirip dirinya.

“Bukti yang print-printan gitu. Semua yang di media sosial saya capture-in,” ujar Gisel.

Sebelumnya, penyanyi Gisella Anastasya melalui kuasa hukumnya Sandy Arifin melaporkan sejumlah oknum, yang menyebarkan video porno mirip kliennya ke Mapolda Metro Jaya. Seperti diketahui, publik kembali dihebohkan oleh tersebarnya video porno mirip Gisel.

“Hari ini kami melaporkan oknum-oknum yang men-share (video porno mirip Gisel) di media sosial Whatsapp, Instagram dan Facebook. Buktinya sudah disampaian ke pihak kepolisian,” ujar Sandy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10).

Gisel menjerat terlapor dengan Pasal 27 ayat 21 juncto Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 23 ayat 3 Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang ITE, dan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman 6 tahun.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI