Puan Maharani Bangga Citra DPR Membaik

| Selasa, 25 Februari 2020 | 00.04 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani bersyukur menyambut hasil survei terbaru dari lembaga survei Politika Research and Consulting dan Parameter Politik Indonesia yang dirilis pada hari Minggu (23/2). Survei itu menunjukkan 50,5 persen responden menilai kinerja DPR baik.

"Alhamdulillah ini ada kabar baik. Hasil survei itu menunjukkan bahwa DPR saat ini sudah mulai mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ucap Puan saat menghadiri  Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh MKD DPR RI di Jakarta, Senin (24/2).

Puan menjadi pembicara kunci seminar yang bertema Arah Baru Kebijakan MKD: Upaya Menghadirkan Peradaban ‘Hikmah’. Ikut hadir dalam acara ini wakil ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel, Ketua MKD DPR RI Habib Abu Bakar Al Habsyi, sejumlah anggota MKD. Selain anggota DPR RI, seminar ini menghadirkan seluruh ketua MKD DPRD seluruh Indonesia.

Menurut Puan, kenaikan kepercayaan masyarakat kepada DPR semenjak ia memimpin lembaga ini menunjukan tingginya harapan masyarakat atas kinerja DPR. Padahal pada awal Oktober, sebelum Puan Maharani  menjabat ketua DPR RI 2019 – 2024,   survei publik oleh Lembaga Survei Indonesia di bulan-Oktober 2019 menunjukkan hanya 40 persen responden yang percaya pada DPR.

“Jadi sekarang sudah mulai ada peningkatan kepercayaan atau trust dari rakyat kepada DPR,  harus selalu kita tumbuhkan dan jaga. Termasuk dengan menegakkan citra dan wibawa parlemen,” ungkap Puan.

Puan menyatakan tugas menjaga trust rakyat kepada lembaga perwakilan menjadi tugas semua anggota dewan, sebab perilaku satu anggota DPR akan dapat mempengaruhi persepsi rakyat kepada seluruh anggota Dewan.

"Ketika satu anggota Dewan berperilaku tidak terhormat, maka seluruh Dewan dapat dipandang secara negatif. Sayangnya ketika satu anggota Dewan berperilaku secara terhormat, belum tentu seluruh Dewan akan dipandang secara positif," tandas dia.

Puan menambahkan peningkatan citra dan wibawa parlemen tidak terjadi secara otomatis.

“Karena itulah diperlukan Kode Etik DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan”, ujar Puan seraya mengingatkan bahwa tujuan pembentukan MKD adalah menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. (BSI)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI