Lebih dari Sembilan Ratus Ribu Pakaian Pelindung Terdistribusi ke Seluruh Indonesia

| Jumat, 24 April 2020 | 10.15 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 telah mendistribusikan sejumlah alat pelindung diri (APD) ke seluruh wilayah Indonesia hingga 21 April 2020. Salah satu APD terdistribusi yaitu pakaian pelindung lebih dari sembilan ratus ribu.

Gugus Tugas telah menerima lebih dari satu juta pakaian pelindung untuk tenaga medis. Pakaian khusus tersebut dibutuhkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para dokter dan perawat maupun mereka yang bersinggungan dengan COVID - 19. Jumlah pakaian yang tersimpan di GOR Merpati Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta tercatat hingga Selasa (21/4) sejumlah 1.165.750 buah.

Jumlah terdistribusi sebanyak 931.700 buah. Jumlah tersebut di luar dari jumlah kapasitas produksi pakaian pelindung di dalam negeri. Gugus Tugas telah menghitung kebutuhan pakaian pelindung selama satu bulan, dari April hingga Mei 2020. Kebutuhan tersebut dikategorikan per kelas dalam rumah sakit. Kebutuhan tertinggi di kelas A dengan jumlah 1.136 buah per harinya, atau kebutuhan selama 59 hari sebanyak 67.024 per hari.

Perhitungan kebutuhan pakaian pelindung di seluruh Indonesia untuk semua kelas rumah sakit mencapai lebih dari 15 juta buah. Jumlah tersebut untuk mencukupi selama periode 1 April hingga 29 Mei 2020. Kebutuhan tertinggi ditempati di wilayah DKI Jakarta dengan jumlah kasus positif terbesar di Indonesia.

Selain pakaian pelindung, Gugus Tugas juga mendistribusikan jenis APD lainnya seperti kacamata atau google, masker bedah, masker N95 dan sarung tangan medis. Tak kalah penting, rapid test kit juga didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Berikut ini jumlah APD dan rapid test yang telah terdistribusikan ke wilayah-wilayah, kacamata 600 buah, masker bedah 763.334, masker N95 11.550, sarung tangan 302.000 dan rapid test 285.000.

Untuk memenuhi kebutuhan APD, penyaluran ke rumah sakit-rumah sakit tidak hanya langsung dari gudang yang dikelola oleh Gugus Tugas, tetapi juga pihak-pihak lain yang mendistribusikan kepada penerima bantuan. Namun, pihak tersebut mengkonfirmasi jumlah dan tujuan pendistribusian sehingga tidak terjadi duplikasi bantuan.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI