Mendagri Beri Arahan pada Musrenbang Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

| Kamis, 23 April 2020 | 02.41 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Mendagri Beri Arahan pada  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat 2021. Arahan dilakukan melalui video conference pada Rabu (22/04/2020).

“RKPD hanya bisa disusun dengan musyawarah, karena kita tahu meskipun ada desentralisasi tingkat daerah, tapi kita berada pada satu sistem pemerintahan negara, ada pemerintah pusat dan ada pemerintah daerah. Pemerintah Pusat membuat kebijakan-kebijakan umum yang bersifat strategis nasional yang perlu untuk diakomodir oleh pemerintah daerah dalam menyusun RKPD-nya masing-masing, di tingkat provinsi saya kira ini juga menjadi acuan untuk penyusunan RKPD di tingkat daerah, demikan juga jadi berlaku mekanisme top down dan mekanisme buttom up,” kata Mendagri.

Selain menjadi landasan dan acuan sebuah program pembangunan, Musrenbang RKPD mengedepankan musyawarah untuk saling memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, yang diselaraskan dengan karakteristik daerah masing-masing.

“Jadi yang dari atas memberikan kebijakan yang strategis yang bersifat nasional, yang bersifat provinsi sebaliknya juga berlaku bottom up, yaitu dari bawah mengajukan usulan program-program dan kegiatan untuk diakomodir dan diselaraskan dengan kepentingan lokal. Karakteristik yang berbeda-beda di tiap wilayah sehingga dapat diakomodir oleh pemerintahan di atasnya baik provinsi maupun tingkat pusat,” ujarnya.

Berkaitan dengan mekansime itu, ujar Mendagri, diperlukan musyawarah. “Musyawarah ini artinya bargaining (tawar-menawar), negosiasi, Pusat maunya begini, Daerah mintanya begini, sehingga ketemu titiknya. Kira-kira begitulah kita melakukan musyawarah. Saya dalam kapasitas sebagai wakil Pemerintah Pusat tentu menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan strategi Pemerintah Pusat yang kiranya dapat diakomodir oleh daerah sambil juga mendengar masukan yang diwakili oleh Bapak Gubernur nantinya,” tambah Mendagri.

Sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan di daerah, Mendagri juga menitikberatkan agar penyusunan RKPD disusun berdasarkan Lima Program Prioritas Nasional yang menjadi program strategis Presiden Joko Widodo. Ia meminta Provinsi Jawa Barat untuk menyusun program pembangunan dengan memperhatikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi dan regulasi, serta transformasi ekonomi, sebagai sinkronisasi dan harmonisasi program Pemerintah Pusat dengan menyesuaikan dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini.

"Itulah kira-kira arah pembangunan ke depan dan untuk itu daerah khususnya Jabar sebelum ada Covid, ini Rencana Kerja Pemerintah adalah meningkatkan industri, pariwisata, investasi berbagai wilayah yang didukung oleh SDM, infrastruktur dan pembangunan berkualitas. Itu tema RKP 2021 sebelum ada Covid-19, tapi kemudian berubah. Jabar menyesuaikan dengan Rencana Kerja  Pemerintah 2021, temanya pun singkat, yaitu Peningkatan Daya Saing Daerah, dan ini mewarnai RKPD di Kabupapten/Kota se-Jabar di 2021. Tapi tadi disampaikan oleh Pak Sekda sudah melakukan revisi, yaitu peningkatan daya saing daerah tetap tapi ditambahi dengan pemulihan ekonomi dan tema peningkatan kesehatan masyarakat, ini setelah adanya Covid-19. Pemerintah pun RKP Tahun 2021 rencana kerja pusat 2021 setelah Covid temanya pun berubah 'Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus pada Industri, Pariwisata, Investasi dan Penguatan Sistem Kesehatan Nasional," pungkasnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI