Vaksinasi di Jabar Tak Proporsional, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Distribusi

| Jumat, 03 September 2021 | 17.25 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyorot jumlah vaksin yang dipasok ke Jawa Barat. Jabar menargetkan 35 juta jiwa yang divaksin. Artinya, dibutuhkan 70 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sedangkan sampai berita ini diturunkan, baru sekitar 18,6 juta dosis yang terima.

 
Menurut LaNyalla, masyarakat Jabar memiliki animo yang cukup tinggi terhadap vaksinasi. Sayangnya, hal tersebut tak didukung dengan ketersediaan vaksin.

"Jumlah penduduk dan ketersediaan vaksin tak proporsional. Jangan sampai hal tersebut menurunkan gairah masyarakat untuk vaksinasi. Pemerintah perlu segera merespon kebutuhan sekitar 15 juta dosis per bulan," kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Lampung, Jumat (3/9/2021). 

Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta pemerintah merespons cepat hal tersebut dengan proses distribusi vaksin secara maksimal. Sebab, kata dia, pendistribusian yang kurang maksimal akan menghambat percepatan vaksinasi. 

"Keluhan masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah. Persoalan vaksinasi ini kewenangannya berada di pemerintah pusat," ujar LaNyalla. 

Senator Dapil Jawa Timur itu berharap pemerintah pusat memiliki jadwal dan target pendistribusian, sehingga daerah akan mampu membuat penjadwalan vaksinasi melalui informasi yang
terpusat. 

"Dengan begitu target pencapaian kekebalan tubuh kelompok atau herd immunity dapat diprediksi dan ditentukan waktunya," tegas LaNyalla. 

Dijelaskannya, jika pemerintah tidak proposional dalam pengiriman vaksin, maka dapat dipastikan vaksinasi akan mengalami pelambatan.

"Dan tentu hal ini akan mempengaruhi pada program pemulihan ekonomi," demikian LaNyalla. 

Vaksinasi terus digelakkan pemerintah untuk mengendalikan laju penularan Covid-19. Selain menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengenjot vaksinasi, pemerintah juga mengintensifkan pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). 

Masyarakat juga diminta mematuhi protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (HR)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI
 
BERNASINDONESIA.COM - ALL RIGHTS RESERVED