Aldwin: Alhamdulillah Permalasalahan Dokter Rachmat Sudah Selesai

| Kamis, 05 Juli 2018 | 10.55 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Kuasa hukum Rachmat Prayitno, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dokter Bedah RSUD MA Sentot Pantura Indramayu, Jawa Barat, Aldwin Rahadian menegaskan permasalahan kliennya yang dilaporkan oleh relawan Jokowi (Rejo) Semut Ireng ke Polres Indramayu sudah selesai. 
Menurut Aldwin, kliennya sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kekhilafan dia yang dianggap mendiskreditkan Presiden dan dugaan tindak pidana Pemilu. Permintaan maaf dokter Rachmat juga ditulis dalam bentuk surat yang ditujukan kepada DPC PDI-Perjuangan Indramayu dengan tembusan kapasa DPD PDI-Perjuangan Jawa Barat.

"Alhamdulillah permasalahan klien saya, Dokter Rachmat sudah selesai. Klien saya sudah ketemu dan menyepakati islah bersama dengan Ketua DPC PDIP Indramayu, Ruslandi. Ketua Relawan Jokowi Semut Ireng pak Sutrisno juga sudah memaafkan dan mencabut laporanya. Mereka sudah saling memaafkan," ujar Aldwin saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2018).

Aldwin menuturkan awal mula kliennya dilaporkan ke Polisi dan Panwaslu berawal dari obrolan dokter Rachmat secara tertutup di group Whats up, yang seharusnya tidak boleh keluar, Tulisan dokter Rachmat yang ada dalam group Whats up yang dianggap mendiskreditkan Presiden dan foto dia yang dianggap mendukung pasangan cagub-cawagub "Asyik" Jawa Barat tersebut kemudian discreenshot oleh oknum anggota group dan diviralkan melalui media sosial facebook.
Namun, menurut Aldwin, Panwaslu menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan dokter Rachmat.

"Karena itu, saya menyampaikan terima kasih kepada Panwaslu yang telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus klien saya ini," tukas Aldwin.

Lebih lanjut, Aldwin menambahkan jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan klienya karena kliennya sudah menyampaikan permintaan maaf, baik kepada masyarakat maupun kepada PDI-Perjuangan Indramayu dan relawan Jokowi Semut Ireng.

"Kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini maka hal itu akan berdampak pada proses hukum. Mari kita jaga sama-sama menjaga persatuan ini. Permasalahan yang sudah diselesaikan jangan diperkeruh lagi," katanya. (HR)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI