Aldwin Rahadian: Perlu Evaluasi Total Sistem Lapas di Seluruh Indonesia

| Senin, 23 Juli 2018 | 19.33 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahid Husen, Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Bandung telah menyingkap tabir praktik culas di lapas khusus koruptor. Ada sejumlah temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT yang digelar pada Jumat (20/7) kemaren. Mulai fasilitas mewah dalam lapas seperti AC yang terpasang di dinding kamar, televisi layar datar, wastafel, kulkas mini, bahkan pelesiran para napi kasus korupsi di luar lapas.

Sebagaimana diketahui, di Lapas Sukamiskin, beberapa yang masih ditahan adalah Setya Novanto, Akil Mochtar, M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Anas Urbaningrum.

KPK juga mengamankan barang bukti suap fasilitas sel mewah dan izin napi di Lapas Sukamiskin yakni uang total RP 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid Husen yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Pajero Sport Dakkar. 

Kejadian ini tak hanya membongkar rusaknya pembinaan di Lapas, namun juga telah mengoyak rasa keadilan di negeri ini. Praktisi hukum Aldwin Rahadian pun angkat bicara perihal kasus ini. Ia pun meminta pemerintah agar menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum, dan lebih serius menegakkan hukum dan memberantas korupsi. 

"Harus ada evaluasi mendalam terkait pembinaan petugas pemasyarakatan. Disampin itu, Kemenkumham  juga harus mencari akar masalah mengapa praktik ini terus berulang,"

Menurut calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) ini, adanya fasilitas mewah di dalam lapas dengan menyuap oknum petugas tak akan membuat narapidana korupsi jera. 

"Sanksi pemecatan dan pengawasan ketat menjadi jawaban kasus tersebut kepada para pejabat lapas dan pemiskinan bagi pelaku korupsi. (Sy)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI