Tedjo Harwanto Resmi Jadi Kalapas Sukamiskin

| Jumat, 27 Juli 2018 | 00.35 WIB

Bagikan:

BernasIndonesia.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, resmi melantik Kalapas Sukamiskin yang baru Tedjo Harwanto sebagai pengganti Wahid Husein yang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.

Pelantikan atas Tedjo berdasarkan SK Menkumham yang ditetapkan pada 25 Juli 2018 nomor M.HH.25.KP.03.03 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.

Sebelumnya, Tedjo diketahui pernah menjabat sebagai Kalapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. Selain melantik Tedjo, Yasonna juga mengangkat Ibnu Chuldun sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat dan Krismono sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat.

Sebagai tindak lanjut kasus suap Kalapas Sukamiskin sebelumnya, Yasonna terlebih dulu mencopot Indro Purwoko selaku Kakanwil Jawa Barat dan Alfi Zahri Kiemas selaku Kadiv Pemasyarakatan Jawa Barat pada Senin (23/7/2018) lalu.

Dalam surat tersebut, Yasonna juga turut mengangkat pejabat baru lain, di antaranya Dewa Putu Gede sebagai Kakanwil Jawa Tengah, Sutrisman sebagai Kakanwil Banten, Yuspahruddin sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kemudian, Lilik Sujandi sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Abdul Aris selaku Kadiv Pemasyarakatan Sumatera Utara, Syafar Pudji Rochmadi selaku Kadiv Pemasyarakatan Gorontalo.

Serta, Anas Saeful Anwar selaku Kadiv Pemasyarakatan Jawa Timur, Taufiqurrakhman selaku Kadiv Pemasyarakatan Banten, Dwinastiti selaku Kadiv Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Budi Argap Situngkir selaku Kalapas Tanjung Gusta Medan.

Pelantikan para pejabat baru di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB pada Kamis (26/7). Acara pelantikan tersebut digelar secara tertutup di Graha Pengayoman, Kemenkumham.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto, membenarkan pengangkatan Kalapas Sukamiskin yang baru dan pejabat lainnya oleh Yasonna tersebut.

“Iya (pelantikan Kalapas Sukamiskin baru) dan rangkaian pejabat di Kanwil serta lapas lainnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/7).

Sebagai informasi, perombakan susunan pejabat di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham ini dalam rangka melakukan pembenahan sistem pemasyarakatan yang menyeluruh setelah adanya OTT yang dilakukan kepada Wahid Husein selaku Kalapas Sukamiskin dan narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah.

Selain kedua nama tersebut, KPK juga menangkap staf Lapas Sukamiskin Hendry Saputra dan Andri Rahmat, salah satu narapidana kasus pidana umum. (sy)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI