BernasIndonesia.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Elemen Muda 212 mengaku tidak terima jika gerakan aksi 411 dan 212 diklaim mendukung salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019 mendatang. Penolakan mereka itu disampaikan saat konfrensi di restoran Munik Resto, Jakarta Timur, Kamis (20/9/2018).
Ada sembilan orang perwakilan organisasi yang tergabung dalam Elemen 212 itu. Mereka adalah mantan Ketum DPP IMM Beni Pramula, Mantan Ketum PB HMI Mulyadi P. Tamsir, mantan Ketum PB PII Munawar Khalil, mantan Ketum IMM Jihadul Mubarok, mantan Ketum PP GPII Karman BM, ketum DPP Gema MA Ahmad Nawawi, aktivis KAMMI Bayu Anggara, aktivis HIMA Persis Nurrahman Ridwan dan Ketum HIMMAH Al Wasiliyah Aminullah Siagian.
Mulyadi yang membacakan pernyataan sikap Elemen 212 menyampaikan bahwa Gerakan aksi 212 yang lahir dan diprakarsai oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUl) atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama. Gerakan aksi tersebut melibatkan banyak organisasi masyarakat (Ormas), organisasi Kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan bahkan sebagian besar perserta aksi tersebut adalah masyarakat yang Secara tulus ikhlas hadir karena panggilan hati nurani dan keyakinan/akidahnya telak dinistakan.
Namun, pasca Gerakan AKSI 212 ada bagian dari peserta aksi tersebut kembali berkumpul dan membentuk Persatuan Alumni 212. Pertemuan tersebut tidak melibatkan seluruh elemen organisasi dan masyarakat yang hadir pada saat aksi 212.
"Sejalan dengan dinamika politik yang semakin hangat menjelang pemilu tahun 2019, perkumpulan-perkumpulan tersebut berupaya menggiring spirit 212 ke arah politik praktis dengan dukungan ke pasangan Capres dan Cawapres, yang notabene bertentangan dengan niat suci gerakan 212 sebagai gerakan moral menuntut penegakkan hukum atas tindakan pidana penodaan agama," ujar Mulyadi.
Menurut Mulyadi, Elemen Muda 212 yang tak terpisahkan dari gerakan aksi 411 dan 212 tentu menolak jika gerakan moral umat Islam 212 dibawa pada arah politik praktis pada Pilpres 2019 nanti.
Sebab, gerakan Aksi 411 dan 212 adalah perjuangan untuk membela Akidah dan menegakkan keadilan, sehingga sudah seharusnya berakhir pasca keadilan ditegakkan dengan dihukumnya Basuki Tjahaya Pumama sebagai pelaku penistaan agama tersebut.
"Oleh karenanya, tidak diperlukan lagi adanya pembentukan perkumpulan-perkumpulan alumni 212," katanya.
Diseburkan, Tidak ada segolongan orang, sekelompok masyarakat atau pihak-pihak manapun yang berhak untuk mengklaim dan mangatasnamakan atau merepresentasikan dari seluruh Peserta AKSI 411 dan 212. Jika pihak-pihak Yang menjadi bagian dari peserta aksi 411 dan 212 ingin berpartisipasi dalam proses pemilu 2019, diharapkan tidak mengkaitkan 411 atau 212 dalam preferensi poiitiknya.
"Menghimbau kepada ummat islam pada umumnya dan peserta aksi 411 & 212, pada khususnya untuk dapat menggunakan hak Pilihnya berdasarkan suara hati nurani masing-masing secara objektif dan rasional," tandasnya.
Elemen Muda 212, menurut Mulyadi, mengaiak seluruh peserta Pemilu dan masyarakat Indonesia agar dapat menyongsong dan menjaga proses pemilu yang kondusif, tidak menggunakan isu SARA yang dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia agar menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang dapat membawa kemajuan bangsa dan mensejahterakan rakyat.
"Mengajak seluruh elemen bangsa untuk merawat demokrasi lndonesia yang aman dan damai," katanya. (Ham).