BernasIndonesia.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan, terkait reuni Aksi 212. Rencananya, reuni tersebut diselenggarakan di Monas, 2 Desember mendatang.
“Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari panitia. Dengan adanya surat itu, dari intel udah lakukan perkiraan,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11).
Dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, kata Argo, pihaknya dapat melakukan koordinasi. Sehingga dapat ditentukan di titik mana saja pihak kepolisian melakukan pengamanan.
“Nanti kita akan atur apakah ada rekayasa atau tidak, apakah buka tutup atau contra flow, nanti ada dari Sabhara dan TNI. Ini sedang direncanakan titik mana aja,” jelasnya.
Kendati demikian, Argo belum dapat memastikan berapa jumlah personel yang akan diterjunkan pihaknya. Pasalnya pihak kepolisian masih mengkaji, titik mana saja yang akan menjadi pusat massa.
“Kita dari polisi pada prinsipnya akan amankan kegiatan itu. Soal jumlah massa saya belum lihat,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kawasan Monas untuk digunakan tempat Reuni Akbar 212 yang digelar pada 2 Desember 2018 mendatang. Pihak penyelenggara hanya tinggal mengurus izin keramaian ke pihak kepolisian.
“Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Dari kami, tentang tempatnya memang bisa digunakan,” ujar Anies di Jakarta, Selasa (19/11).
“Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari panitia. Dengan adanya surat itu, dari intel udah lakukan perkiraan,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11).
Dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, kata Argo, pihaknya dapat melakukan koordinasi. Sehingga dapat ditentukan di titik mana saja pihak kepolisian melakukan pengamanan.
“Nanti kita akan atur apakah ada rekayasa atau tidak, apakah buka tutup atau contra flow, nanti ada dari Sabhara dan TNI. Ini sedang direncanakan titik mana aja,” jelasnya.
Kendati demikian, Argo belum dapat memastikan berapa jumlah personel yang akan diterjunkan pihaknya. Pasalnya pihak kepolisian masih mengkaji, titik mana saja yang akan menjadi pusat massa.
“Kita dari polisi pada prinsipnya akan amankan kegiatan itu. Soal jumlah massa saya belum lihat,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kawasan Monas untuk digunakan tempat Reuni Akbar 212 yang digelar pada 2 Desember 2018 mendatang. Pihak penyelenggara hanya tinggal mengurus izin keramaian ke pihak kepolisian.
“Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Dari kami, tentang tempatnya memang bisa digunakan,” ujar Anies di Jakarta, Selasa (19/11).

