KPK Bidik James Riady

| Selasa, 22 Januari 2019 | 15.53 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya dugaan keterlibatan CEO James Riady dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bebebrapa fakta tentang pertemuan James Riyadi dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin telah dibuka di persidangan.

"Beberapa fakta tentang pertemuan James Riady dan Bupati Bekasi sudah dibuka di sidang.. Fakta-fakta lain secara bertahap akan diurai untuk kebutuhan pembuktian di Pengadilan Tipikor," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Selasa (22/1).

Dalam rangka memperkuat bukti keterlibatan James Riady dalam kasus tersebut, kata Febri, penyidik KPK akan memeriksa sejumlah saksi.

"Nanti saksi-saksi yang dibutuhkan akan diperiksa dan dihadirkan," terangnya.

Sebab, kata Febri, KPK meyakini aliran suap dari Lippo Group tersebut guna kepentingan proyek Meikarta. Untuk itu, ia memastikan, penyidik KPK akan menyeret aktor utama pemberi suap termasuk James Riady jika bukti telah mencukupi.

"Kepentingan pemberian kami duga masih terkait dengan perizinan proyek Meikarta," tegas Febri.

"Kalau untuk pengembangan, masih memungkinkan ke dua sisi, tergantung bukti, baik ke pihak yang diduga bersama-sama memberi atau menerima," demikian Febri.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta adalah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI