Pelarian Eddy Sindoro Dibantu Petugas Imigrasi

| Kamis, 10 Januari 2019 | 23.30 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Petugas imigrasi menyebut Eddy Sindoro belum masuk dalam daftar cekal ketika dicek di Bandara Soekarno-Hatta, sebelum tanggal 29 Agustus.

Hal itu disampaikan Petugas Teknis Jaringan Imigrasi Andi Sofyar, saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Advokat Lucas, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1).

"Hendro minta cek daftar cekal. Saat itu dia minta tolong cek apa nama Eddy Sindoromasuk daftar cekal apa ngga, karena sebagai teknisi jaringan saya punya akses, saat itu belum masuk daftar cekal," kata Andi.

Kesaksian Andi sekaligus membantah Dwi Hendro Wibowo alias Bowo yang mengatakan baru mengetahui nama Eddy Sindoro tanggal 29 Agustus pagi hari.

Tahu tak ada nama Eddy didaftar cekal, Andi memberitahu kepada Bowo. Setelah itu, Andi ditawari kerjaan untuk menjemput Eddy Sindoro dengan upah Rp 50 juta.

Mendengar upah yang begitu besar, Andi justru ragu dengan kerjaan tersebut. "Saya cek di internet baru tau, nama ini dicari KPK, saya infoin ke Hendro, setelah itu saya mundur," katanya.

Namun karena saat hari penjemputan tak ada kerjaan hingga malam, Andi memutuskan ikut Hendro melakukan operasi penjemputan Eddy Sindoro.

"Sampe sana ngga ada kegiatan saya penjemputan itu, saya hanya standby di imigrasi, ngga ngapa-ngapain," terangnya.

Setelah kerjaan beres, Andi dikasih uang Rp 30 juta dan Handphone Samsung A6 sebagai imbalan. "Sudah saya balikin (uangnya) ke KPK. (Kalau HP) saya pikir itu hadiah, masih dipake anak saya," tandasnya. (Js)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI