Kata KPK Soal Sekda Papua Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

| Selasa, 19 Februari 2019 | 01.12 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima kabar soal Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosianaen yang jadi tersangka dugaan penganiayaan 2 penyelidik KPK.

Meski begitu, sejak awal KPK memang yakin dengan bukti dan informasi yang sudah disampaikan ke polisi bahwa penganiayaan memang terjadi.

"Secara resmi saya belum dapat informasinya ya. Tapi tentu saja seperti yang disampaikan sebelumnya kami mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak Polri karena sejak awal dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak Polri sudah ada bukti-bukti pendukung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/2/2019).

Mulai CCTV hotel, hasil visum, serta keterangan sejumlah saksi yang menyaksikan penganiayaan tersebut, sudah cukup untuk membuktikan penganiayaan terhadap 2 penyelidik KPKm

"Jadi kalau ada dukungan-dukungan informasi atau hal-hal lain yang dibutuhkan dari KPK, maka KPK tentu akan mendukung hal tersebut dan kami mengajak juga semua pihak untuk melihat hal ini sebagai buah proses hukum," ungkapnya.

Soal banyaknya sanggahan sejumlah pihak, KPK tak mau ambil pusing.

"Kalau proses hukum tentu yang bicara adalah bukti sehingga kalau ada sanggahan-sanggahan misalnya atau bukti-bukti sebaliknya itu bisa diajukan dalam proses pemeriksaan atau penanganan perkara karena ini proses hukum maka bukti lah yang akan diuji nantinya," tandasnya.

Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Sekda Papua sebagai tersangka dugaan penganiayaan pegawai KPK.

Pengumuman tersangka itu disampaikan usai Sekda Papua menjalani pemeriksaan di Mapolda hari ini. [ton]

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI