KPK Periksa Ketua DPRD Banjar Negara Terkait Kasus DAK Kebumen

| Jumat, 15 Februari 2019 | 00.57 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Banjarnegara, Wahyu Kristianto, Kamis (14/2/2019). Wahyu bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi TK (Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Taufik merupakan Wakil Ketua DPR. Taufik jadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar. [rok]

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI