Pekan Depan, KPU Janji Umumkan Caleg Eks Koruptor

| Kamis, 14 Februari 2019 | 03.08 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Ketua KPU Arif Budiman memastikan pihaknya akan segera mengumumkan daftar tambahan caleg eks koruptor dalam waktu dekat ini.
Ia menjanjikan pengumuman akan dilakukan KPU usai digelarnya debat pilpres kedua yang sedianya digelar pada 17 Februari mendatang.

"Mudah-mudahan minggu depan diumumkan (daftar tambahan caleg eks terpidana korupsi) setelah debat," ujar Arif di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Ketua KPU mengungkapkan, saat ini fokus pihaknya adalah mempersiapkan perhelatan debat kedua yang akan mempertemukan calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) dan rivalnya, Prabowo Subianto. Namun, bukan berarti pengumuman soal caleg eks terpidana kasus korupsi ini tak menjadi perhatian.

"Kita konsentrasi mempereiapkan debat dulu," ucapnya.

KPU telah mengumumkan ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

Diumumkan pula, ada empat partai yang di dalamnya tidak terdapat caleg eks terpidana kasus korupsi. Keempat partai itu antara lain PKB, Partai Nasdem, PPP dan PSI.

KPU memperkirakan akan ada penambahan sekitar 14 orang caleg eks koruptor yang bakal diumumkan melalui situs resmi dan media massa. [rok]
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI