Polisi Tangkap Selebgram Reva Alexa Terkait Narkoba

| Kamis, 07 Februari 2019 | 00.14 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Dunia hiburan tanah air kembali tercoreng karena kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini selebgram Reva Alexa karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, seberat 0,28 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Reva diringkus oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sahabat dekat Lucinta Luna ini diamankan pada Rabu (6/2) dini hari di wilayah Tangerang.

“Yang bersangkutan kita amankan di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No.12, Karawaci, Tangerang Kota. Dari tangannya kita amankan barang bukti sabu seberat 0,28 gram,” ujar Argo di Jakarta.

Saat diringkus, kata Argo, Reva tengah bersama seorang pria bernama Iwan Kurniawan. Iwan sendiri dikenal sebagai seorang foto model majalah.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap kedua orang ini. Hasilnya, keduanya kedapatan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. “Untuk sementara kasus ini masih kita kembangkan ya,” kata Argo.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI