BernasIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi yang menyeret Waketum PAN tersebut.
"Untuk kasus dengan tersangka TK (Taufik Kurniawan) ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3).
"Dari saksi yang dihadirkan, penyidik mendalami informasi mengenai proposal tambahan anggaran DAK yang diterima dari Kabupaten Kebumen," kata Febri. (Js)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi yang menyeret Waketum PAN tersebut.
"Untuk kasus dengan tersangka TK (Taufik Kurniawan) ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3).
"Dari saksi yang dihadirkan, penyidik mendalami informasi mengenai proposal tambahan anggaran DAK yang diterima dari Kabupaten Kebumen," kata Febri. (Js)

