BernasIndonesia.com - Terdakwa kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet membeberkan alasannya melakukan operasi plastik yang berujung pada penyebaran hoax.
Ratna menyebut dirinya hanya sedot lemak dan mengakui dirinya sudah cantik sejak lahir.
"Soal mempercantik diri, saya rasa saya cantik dari lahir. Saya hanya sedot lemak dan facelift, tidak ada potong dagu atau tambah hidung," kata Ratna dalam sidang lanjutan di PN Jaksel, Selasa (26/3/2019).
Ratna juga menyinggung hakim dan jaksa yang seolah-olah menyalahkan dokter Sidik yang membantunya melakukan operasi plastik. Ratna menegaskan bahwa Sidik tidak bersalah sama sekali.
"Saya hanya ingin mengatakan jangan terkesan dokter Sidik ini disalahkan. Nggak ada yang salah dari apa yang dia lakukan. Saya yang harus minta maaf dengan dokter Sidik. Beliau dokter saya sejak saya umur 65 tahun," ucap Ratna.
Dalam sidang ini, dokter Sidik turut dihadirkan. Sidik dicecar berbagai pertanyaan seputar tujuan Ratna Sarumpaet melakukan operasi plastik termasuk prosedurnya.
"Sehubungan dengan keinginan terdakwa datang ke saksi untuk memperbaiki kecantikan, adakah terdakwa menyatakan tujuan selain mempercantik diri?" tanya pengacara Ratna kepada Sidik.
"Pemeriksaan, (Ratna menanyakan) 'Ini bisa dioperasi atau tidak?" jawab Sidik.
"Sebelum operasi plastik, ada tidak tujuan lain yang disampaikan oleh Bu Ratna?" tanya pengacara lagi.
"Tidak ada. Tujuannya hanya untuk memperbaiki supaya mukanya lebih cantik," jawab Sidik lagi.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. [ton]
Ratna menyebut dirinya hanya sedot lemak dan mengakui dirinya sudah cantik sejak lahir.
"Soal mempercantik diri, saya rasa saya cantik dari lahir. Saya hanya sedot lemak dan facelift, tidak ada potong dagu atau tambah hidung," kata Ratna dalam sidang lanjutan di PN Jaksel, Selasa (26/3/2019).
Ratna juga menyinggung hakim dan jaksa yang seolah-olah menyalahkan dokter Sidik yang membantunya melakukan operasi plastik. Ratna menegaskan bahwa Sidik tidak bersalah sama sekali.
"Saya hanya ingin mengatakan jangan terkesan dokter Sidik ini disalahkan. Nggak ada yang salah dari apa yang dia lakukan. Saya yang harus minta maaf dengan dokter Sidik. Beliau dokter saya sejak saya umur 65 tahun," ucap Ratna.
Dalam sidang ini, dokter Sidik turut dihadirkan. Sidik dicecar berbagai pertanyaan seputar tujuan Ratna Sarumpaet melakukan operasi plastik termasuk prosedurnya.
"Sehubungan dengan keinginan terdakwa datang ke saksi untuk memperbaiki kecantikan, adakah terdakwa menyatakan tujuan selain mempercantik diri?" tanya pengacara Ratna kepada Sidik.
"Pemeriksaan, (Ratna menanyakan) 'Ini bisa dioperasi atau tidak?" jawab Sidik.
"Sebelum operasi plastik, ada tidak tujuan lain yang disampaikan oleh Bu Ratna?" tanya pengacara lagi.
"Tidak ada. Tujuannya hanya untuk memperbaiki supaya mukanya lebih cantik," jawab Sidik lagi.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. [ton]