Indeks Demokrasi Indonesia Meningkat: Makin Bermartabat dan Berkeadilan

| Selasa, 30 Juli 2019 | 03.15 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com – Demokrasi Indonesia diharapkan menuju demokrasi bermartabat, berkeadilan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang dapat menerapkan nilai-nilai dan prinsip demokrasi yaitu adanya pemilu yang jujur dan adil, kesamaan di depan hukum, kehormatan terhadap hukum dan HAM, peradilan yang independen, serta kebebasan berkumpul dan berpendapat.

“Kemenko Polhukam mengharapkan ke depan kita menunjukkan demokrasi yang bermartabat, berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menerapkan nilai-nilai dan prinsip demokrasi yaitu adanya pemilu yang jujur dan adil, kesamaan di depan hukum, kehormatan terhadap hukum dan HAM, peradilan yang independen, kebebasan berkumpul dan berpendapat.  Untuk menuju kondisi tersebut, tentu dibutuhkan proses yang panjang dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesiapan struktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Wawan Kustiawan dalam rilis Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2018 di kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Wawan mengatakan, indeks demokrasi Indonesia ini sebagai acuan untuk kebijakan di daerah dalam melakukan konsolidasi politik dan demokrasi di Indonesia. Selain itu juga sebagai bahan untuk menyelesaikan kasus-kasus riil politik di daerah. Contohnya demo anarkis,  perbaikan pelayanan demokrasi,  peningkatan kualitas DPT, peningkatan kualitas peradilan dan sebagainya.

“Setelah ini kami akan bekerja kembali bersama dengan BPS, Bappenas, Kemendagri untuk menghasilkan buku yang dibuat bersama  tim ahli. Awal september kita akan launching dan kita akan undang Pemda sehingga diharapkan Pemda dapat memanfaatkannya sebagai feedback dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik dan demokrasi sesuai kondisi wilayahnya masing-masing, antara lain penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan sebagainya,” kata Wawan.

Sementara itu dalam rilisnya, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan secara umum indeks demokrasi Indonesia tahun 2018 mencapai angka sebesar 72,39, angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,28 dibanding IDI tahun 2017 yang sebesar 72,11. Perubahan ini dipengaruhi karena adanya peningkatan pada aspek lembaga demokrasi, sehingga dengan angka ini tingkat demokrasi Indonesia tetap berada dalam kategori “sedang”.

Pada periode IDI tahun 2017-2018, ada lima provinsi yang mendapatkan penilaian baik yaitu DKI Jakarta (85,08), Bali (82,37), Nusa Tenggara Timur (82,32), Kalimantan Utara (81,07), dan DI Yogyakarta (80,82). Sementara tinggal Provinsi Papua Barat yang mendapat penilaian buruk yaitu 58,29.

IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi yaitu Kebebasan Sipil, Hak-hak Politik, dan Lembaga Demokrasi. Di samping level nasional, IDI juga dapat memberikan gambaran perkembangan demokrasi di provinsi-provinsi seluruh Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Didi Sudiana, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno, dan kementerian/lembaga terkait. (Sy)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI