Kominfo Klaim Telah Blokir Lebih Dari Sejuta Website Berkonten Pornografi

| Selasa, 30 Juli 2019 | 00.42 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Antonius Malau mengatakan, pihaknya terus berupaya memblokir konten pornografi yang beredar di internet.

“Kami selalu aktif melakukan pencarian konten pornografi. Hingga saat ini kita telah memblokir lebih dari satu juta website, termasuk yang dari medsos,” ujar Malau di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/7).

Malau menuturkan, ada berbagai jenis konten pornografi yang beredar di Indonesia. Salah satu yang paling memprihatinkan ialah ketika pihaknya menemukan konten pornografi anak.
“Ada berbagai jenis website pornografi yang kita temukan, termasuk ada website pornografi anak yang sudah kita down,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, pornografi termasuk pornografi anak sudah lama berlangsung. Sehingga diharapkan peran masyarakat lebih optimal, agar anak tidak menjadi korban pornografi.

Para predator anak biasanya lihai memanfaatkan teknologi agar keinginannya terpenuhi. Hal tersebut ditunjang dengan maraknya penggunaan gawai oleh anak.

“Di sisi lain justru banyak orang tua yang gaptek (gagap teknologi). Mereka tidak tahu bahayanya penyalahgunaan gawai oleh anak,” kata pria yang karib Kak Seto ini.

Oleh karena itu, Kak Seto berharap, ada Seksi Perlindungan Anak hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Sehingga masyarakat dapat langsung melaporkan, jika di wilayahnya ada anak yang terindikasi menjadi korban asusila.

“Karena melindungi anak Indonesia bukan hanya tugas polisi, tapi juga tugas masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI