Rekonstruksi Kasus Sabu, Nunung dan Suaminya Jalani 40 Adegan

| Rabu, 31 Juli 2019 | 02.19 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan rekonstruksi terkait kasus penyalahgunaan sabu yang menjerat komedian Nunung. Rekonstruksi dilakukan pada Jumat (26/7) di kediaman Nunung, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Waktu pelaksanaan rekonstruksi kami lakukan siang hari, durasi selama 3 sampai 4 jam, jam 1 kita mulai. Rekonstruksi ini terbagi menjadi 40 adegan,” ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7).

Menurut Calvijn, rekonstruksi dilakukan demi memastikan apa peran dari tiap-tiap tersangka dalam kasus ini. Dalam rekonstruksi ini, polisi mendapati sejumlah fakta hukum.

“Pertama adalah bagaimana tersangka NN awal mula memesan 2 gram narkoba sabu terhadap tersangka TB. Pemesanannya itu sehari sebelum penangkapan,” jelasnya.

Dalam rekonstruksi, lanjut Calvijn, akhirnya diketahui bahwa suami Nunung kerap meminta istrinya berhenti mengkonsumsi sabu. Namun permintaan selalu ditolak komedian bernama asli Tri Retno Prayudati ini.

“Tetapi ada penolakan dari tersangka NN ini, dan sempat terjadi ketidaksepahaman antara keduanya,” katanya.

Lebih lanjut Calvijn menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih memburu sejumlah DPO, yang diduga terkait dengan kasus ini. Pasalnya narkoba yang sampai di tangan Nunung diduga berasal dari jaringan pengedar besar.

“Skema terhadap kasus TB, JJ, NN dan tersangka E dan IP, kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya. Kami melihat masih ada beberapa jaringan yang perlu kita dalami, yang berkaitan dengan jaringan ini,” terangnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI