243 Tersangka dan 210 Barang Bukti Diamankan Dalam Operasi Juli-Agustus 2019

| Selasa, 13 Agustus 2019 | 00.37 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Total 243 orang tersangka dan 210 barang bukti diamankan Polda Metro Jaya dalam operasi yang ditingkatkan selama bulan Juli-Agustus 2019.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono menyebut, Polda Metro Jaya melakukan operasi yang ditingkatkan selama bulan Juli-Agustus 2019 untuk menekan tingkat kejahatan khususnya di DKI Jakarta.

Gatot Eddy Pramono mengatakan, kegiatan operasi yang diumumkan hari ini merupakan hasil operasi mulai 10 Juli 2019 hingga 10 Agustus 2019. Operasi yg dilakukan dari tingkat polres dan polsek untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Selama melakukan operasi yang ditingkatkan, kami berhasil mengamankan 243 pelaku kejahatan dengan 210 barang bukti," kata Gatot Eddy Pramono, Senin (12/8).

Dari ratusan tersangka yang berhasil diamankan, Gatot menyebut mayoritas kejahatan yang menonjol yakni kejahatan jalanan, seperti geng motor, begal dan lain-lain.

"Dari 243 orang di amankan pihak kepolisian, 200-an orang di antaranya dibina dan dikembalikan ke rumahnya masing-masing," tambah Gatot Eddy Pramono.

Kegiatan ini terus dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif sehingga masyarakat nyaman beraktivitas sehari-hari dan tidak terganggu dengan situasi keamanan.

Barang bukti yang diamankan mulai dari kendaraan, uang tunai, narkotika, laptop, ponsel maupun senjata api dan senjata tajam. Total kerugian masyarakat akibat ulah tersangka sekitar Rp89,5 juta. (Ak)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI