Diduga Rencanakan Kerusuhan, Polisi Tangkap Enam Orang

| Senin, 30 September 2019 | 12.32 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Enam orang ditangkap karena diduga akan menyusup ke aksi unjuk rasa di Jakarta dengan maksud menimbulkan kerusuhan.

Adapun enam tersangka, yakni HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42).

Enam orang tersebut ditangkap di enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.

Terkait penangkapan terduga dalang kerusuhan yang diamankan di Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan pihaknya hanya sebagai pendukung penangkapan itu.

Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.

“Polres hanya backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88.
Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Saat penangkapan, petugas kemudian menggeledah rumah terduga dan berhasil menemukan bom molotov yang tersimpan di salah satu rumah terduga pelaku.

Meski demikian Kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peran para terduga pelaku dan aksi unjuk rasa yang akan disusupi oleh kelompok ini.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI