Belum Terima Gaji, Buruh PT. Palma Satu Demo KPK

| Kamis, 31 Oktober 2019 | 13.47 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Sejumlah karyawan PT. Palma Satu belum menerima gaji karena rekening perusahaan tersebut diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ratusan masa dari aliansi buruh PT. Palma Satu kemudian mendatangi KPK, Kamis (31/10/2019).

Massa mengaku datang dari Riau untuk meminta keadilan kepada KPK. Pantauan di lapangan, mereka membawa dan memegang sejumlah poster dan spanduk.

Koordinator lapangan, Syahroni menyampaikan orasi di atas mobil komanda. Dia meminta KPK segera membuka pemblokiran rekening PT. Palma Satu. Sebab, kata dia, sejak rekening
Koordinator lapangan, Syahroni menyampaikan dirinya bersama karyawan PT. Palma Satu yang lain, tidak menerima gaji setelah rekening perusahan tersebut di blokir.

"Kami sebagai karyawan dirugikan atas pemblokiran rekening itu. Dan kami menuntut keadilan yang terjadi pada PT. Palma Satu karena tidak jelas mengetahui masalah tetapi langsung ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 5 April 2019 bersama dengan manager legal dan ownernya," katanya.
Menurut dia, potensi pemutusan hubungan kerja cukup besar apabila KPK tidak segera membuka pemblokiran rekening PT. Palma Satu.

"1.100 karyawan bisa di PHK nanti kalau pemblokiran rekening PT Palma Satu tidak dibuka," tukas dia. (BSI)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI