IPW Bebeberkan Empat Nama Calon Kuat Kabareskrim Pengganti Idham Azis

| Kamis, 07 November 2019 | 15.26 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Serah terima jabatan Kapolri dari Jenderal Pol (purn) Muhammad Tito Karnavian ke Jenderal Pol Idham Azis telah dilaksanakan, Rabu (6/11). Dengan demikian, jabatan Kabareskrim yang ditinggalkan Idham otomatis kosong.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, setidaknya ada empat nama potensial yang kemungkinan menggantikan Idham sebagai Kabareskrim. Keempat calon potensial tersebut saat ini berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

“Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Deputi Operasi Polri Irjen Pol Martuani Sormin, dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto,” ujar Neta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11).

Keempatnya, kata Neta, merupakan figur jenderal yang memiliki prestasi masing-masing di tempat tugasnya. Kendati pemilihan Kabareskrim adalah hak proregatif Kapolri, namun setidaknya ada empat aspek yang harus diperhatikan.

“Pertama, aspek senioritas. Kedua, mencermati dinamika internal. Ketiga, figur calon mempunyai pengalaman yang mumpuni di bidang reserse. Keempat, faktor kedekatan dengan ulama,” paparnya.

Menurut Neta, faktor kedekatan dengan ulama menjadi penting, karena ulama masih dipandang sebagai panutan oleh masyarakat Indonesia. Situasi ini tentunya bisa bersinergi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.

“Selain itu adanya isu radikalisme dan dampak ketegangan di era Pilpres 2019 bisa diminimalisasi. Setidaknya, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama di sepanjang Pilpres 2019 bisa dinetralisir dan dituntaskan dengan pendekatan pendekatan kemitraan,” katanya.

Lebih jauh Neta berharap, dengan adanya figur senior yang menjadi Kabareskrim, ia bisa menyelesaikan dan menuntaskan perkara yang ditinggalkan Idham Azis.

Dengan demikian, Kabareskrim bisa membantu tugas Kapolri yang baru dalam menjaga stabilitas keamanan maupun dalam melakukan penegakan hukum.

“Yang terpenting tugas Kabareskrim yang baru harus bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan. Sehingga Polri maupun Kapolri yang baru tidak terus menerus tersandera kasus penyiraman air keras tersebut,” pungkasnya. (Tri)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI