Polisi Tangkap Dua Pelaku Sindikat Copet Spesialis Konser

| Kamis, 14 November 2019 | 00.51 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku sindikat pencopet spesialis konser. Kedua pelaku berinisial DJ dan Pian.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya video aksi mereka yang melakukan aksi di acara car free day (CFD). Mereka terekam saat beraksi di acara musik yang dilangsungkan di CFD kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Sindikat ini sebenarnya berjumlah empat orang. Namun rekan tersangka berinisial A telah ditahan di LP Cipinang dan MM juga ditahan di LP Tangerang karena kasus narkoba,” ujar Gede di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11).

Dalam melakukan aksinya, lanjut Gede, mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berpura-pura mengalihkan perhatian, lalu ada yang beraksi mengambil barang berharga milik korban.

“Setelah barang berharga milik korban telah berpindah tangan, ada juga yang bertugas menerima hasil kejahatan,” terangnya.

Lebih lanjut Gede menjelaskan, sindikat ini telah sering melakukan aksi pencopetan di acara konser. Hal ini terbukti dari banyaknya laporan yang masuk ke polisi, terkait kasus pencopetan di arena konser.

“Sasaran mereka biasanya dompet dan ponsel, empat ponsel berhasil diamankan sebagai barang bukti. Adapun hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Karena perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Tri)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI