Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu di Bekasi

| Jumat, 15 November 2019 | 01.25 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dalam kasus ini, tersangka SA tewas ditembak akibat melawan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, awalnya mendapat informasi terkait peredaran sabu di kawasan Palm Residence, Harapan Mulya, Bekasi.

“Berbekal data dan info yang didapat penyidik, tersangka yang kita cari sedang lakukan transaksi. Kemudian kita masuk ke rumah tersebut dan menangkap tersangka dan kita geledah SA,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11).

Dari tangan SA, kata Argo, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 112 gram. Selain itu, polisi juga menemukan timbangan digital, amplop dan klip plastik.

“Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang berinisial P. P saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.

Argo juga menjelaskan, setelah ditangkap, SA sempat diminta untuk menunjukkan di mana ia biasa bertransaksi dengan P. Lalu SA menunjukkan ia biasa bertransaksi di kawasan Terminal Pulo Gadung.

Sesampainya di Terminal Pulo Gadung, polisi sempat mencari P namun hasilnya nihil. Kemudian SA berdalih bahwa P juga biasa bertransaksi di kawasan Bekasi.

“Saat pengembangan, tersangka SA menunjukkan lokasi tidak pasti. Kemudian SA ternyata mengulur waktu agar polisi lengah,” katanya.

Saat hendak turun dari mobil untuk menunjukkan lokasi, lanjut Argo, SA sempat berusaha melawan dengan merebut senjata petugas. Akhirnya terpaksa polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap SA.

“Tersangka sempat kita bawa ke RS Kramat Jati. Namun dari pihak medis menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia karena kehabisan darah,” jelasnya. (Tri)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI