Konflik Dewas dan Direksi TVRI Diharapkan Bisa Segera Selesai

| Selasa, 21 Januari 2020 | 13.14 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap polemik yang terjadi di tubuh TVRI pasca diberhentikannya Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, bisa segera mereda. Jajaran Direksi TVRI dan Dewas perlu duduk bersama membangun kesepahaman. Sehingga kinerja TVRI yang dua tahun ini sudah bergerak bagus, tak kembali menurun.

"Polemik ini jangan sampai mengganggu kinerja karyawan TVRI yang mencapai empat ribu lebih. Sebagai lembaga penyiaran publik yang memiliki tagline Media Pemersatu Bangsa, TVRI harusnya bisa membuktikan persatuan di internalnya terlebih dahulu. Kejadian tidak harmonisnya Direksi dengan Dewas bukan kali ini saja terjadi. Kejadian yang sudah berulang kali ini tak boleh menjadi kebiasaan," ujar Bamsoet saat menerima perwakilan karyawan TVRI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (20/1/20).

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani (F-PPP). Sedangkan perwakilan karyawan TVRI yang hadir antara lain Koordinator Penyiar Imam Priyono, Kabid PPSLLU Rika Damayanti, Kabid PPNB Tuty Purwaningsih, dan Kasie Berita Agil Samal.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi penengah polemik yang terjadi di TVRI. Ditengah stabilnya situasi politik dalam penyelenggaraan negara dan pelayanan publik, jangan sampai justru terganggu akibat polemik TVRI.

"TVRI harus menjadi kebanggaan rakyat Indonesia. Sejajar dengan media besar lainnya seperti Jepang yang memiliki NHK, Korea dengan Arirang dan KBS World, China dengan CCTV International, Australia dengan Australia Network, dan Inggris dengan BBC International. Untuk menuju kesana, perlu kerjasama erat antar berbagai pihak. Komisi I DPR RI yang bertugas memilih Dewas TVRI, kemudian Dewas memilih Direksi TVRI. Proses seleksi berjenjang ini harusnya bisa melahirkan kerjasama dan meredam potensi konflik," pungkas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, jikapun ada permasalahan yang terjadi, seyogyanya baik Direksi maupun Dewas TVRI mengembalikannya kepada peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada tindakan yang berlebihan antar keduanya, sehingga memancing ketidaknyamanan di internal karyawan sendiri.

"Jangan sampai akibat tidak terjalinnya komunikasi yang baik antara Direksi dengan Dewas, karyawanlah yang menjadi korban. Lebih jauh lagi, malah Indonesia yang menjadi korban, karena ketidakmampun kita membesarkan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik milik negara," pungkas Bamsoet. (*)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI