Pemuda yang Menabrak Polisi di Depan TVRI Terbukti Konsumsi Ganja

| Selasa, 21 Januari 2020 | 13.18 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Ade Permana, tersangka penabrak anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Senayan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Hal tersebut diketahui seusai polisi memeriksa urine pemuda 26 tahun tersebut.

“Tersangka positif pakai ganja,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Selain melakukan tes urine, kata Suyudi, polisi juga melakukan pengecekan di mobil Honda Jazz dengan pelat B-1720-UFG milik Ade. Namun, polisi tidak menemukan benda mencurigakan di sana.

“Barang bukti berupa ganja tidak ditemukan. Tersangka hanya memakai (ganja) saja,” katanya.

Seperti diketahui, peristiwa penabrakan terhadap petugas yang tengah berpatroli terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1) dini hari.

Saat itu polisi tengah mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Awalnya anggota polisi bernama Briptu Gugur Ebenezer bersama dua polisi lain tengah berpatroli di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.

Gugur bersama dua anggota polisi lainnya lantas menghentikan mobil Jazz berwarna merah yang dikemudikan oleh Ade, lantaran tidak menyalakan lampu dan tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada bagian depan.

Tiba-tiba saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap Ade, pelaku justru tancap gas hingga mobilnya menabrak Gugur. Akibatnya, Gugur mengalami luka pada pipi dan tangannya.

Atas peristiwa itu, Gugur langsung membuat laporan. Polisi langsung bergerak melacak keberadaan Ade berdasar pada identitas TNKB yang sempat tercatat. Polisi berhasil menangkap Ade di kediamannya yang berlokasi di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. Tri
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI