Bareskrim Polri Musnahkan Hampir 400 Kg Sabu dan Ganja

| Kamis, 27 Februari 2020 | 01.35 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa 341 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman gedung Bareskrim Polri, Rabu (26/2).

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, narkoba tersebut merupakan barang bukti dari penindakan selama Desember 2019 hingga Februari 2020. Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polri juga bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait.
“Ini juga tentunya berkat kerja sama dengan rekan-rekan dari dinas terkait, seperti BNN dan Bea Cukai,” ujar Listyo.

Listyo berjanji bakal memperkuat sinergitas dengan stakeholder terkait, terutama dalam pemberantasan narkotika. Apalagi peredaran narkoba di Indonesia banyak dikendalikan jaringan Lapas.

“Kita harus menindaklanjuti (pemberantasan narkoba) dengan meningkatkan sinergitas dengan stakeholder terkait. Salah satunya penindakan bersama pembentukan tim bersama supaya hasil maksimal,” jelasnya.

Dengan pemberantasan narkoba, lanjut Listyo, otomatis akan memudahkan visi Presiden yang menargetkan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi nomor 4 di dunia pada 2045. Tantangan membentuk SDM unggul, tidak bisa tercapai kalau peredaran narkoba masih masif.

“Ini tugas kita bersama menghadapi infografik 2045 yang kita harapkan bisa masuk nomor 4 peringkat pertumbuhan ekonomi. Ini tidak akan berhasil kalau kita tidak bisa memerangi narkoba,” pungkasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba kali ini turut dihadiri Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Krisno Siregar, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu. Tri
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI