Hormati Keputusam Komisi Pengarah, Jakarta E-Prik Siapkan Lokasi Alternatif

| Jumat, 07 Februari 2020 | 01.24 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com -Penyelenggara balapan Formula E Jakarta menghormati keputusan Komisi Pengarah yang tidak memberi izin penyelenggaraan balapan di Monas. ‘’Kami menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Pengarah, dan kami siap mencari lokasi alternatif atas arahan Komisi Pengarah,’’ kata Dwi Wahyu Daryoto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Kamis (6/2).

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak mengizinkan penyelenggaraan balapan Formula E yang semula akan diselenggarakan di kawasan Monas. Dengan keputusan tersebut, panitia penyelenggara segera mencari beberapa tempat untuk dijadikan alternatif. ‘’Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," kata Dwi.

Ditambahkan, lokasi baru tersebut tentunya akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan balapan mobil ramah lingkungan ini di Jakarta. ‘’Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui oleh FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta,’’ kata Dwi.

Penyelenggaraan Formula E dilakukan sesuai dengan semangat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Jakarta Langit Biru di 2030 yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur No 66 tahun 2018 dan Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Balapan ini juga diharapkan akan mendorong turisme olahraga, sesuai dengan arahan presiden untuk meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri ke Indonesia.

Pada awalnya Monas dipilih sebagai ikon Jakarta dan Indonesia. Monas adalah simbol kota dan negara, layaknya Eiffel di Paris. Penyelenggaraan Jakarta E-Prix, akan membawa Monas ke pentas dunia internasional. ‘’Monas dan Eiffel adalah lokasi paling ideal bagi penyelenggaraan Formula E. Namun, karena Komisi Pengarah tidak mengizinkan, kami menghormati keputusan itu, dan segera mencari alternatif,’’ ujar Dwi.

Namun perkembangan terbaru membuat penyelenggaraan Formula E musim 2019-2020 tidak dapat diselenggarakan di Monas. Meski demikian, sebagai penyelenggara balap mobil Formula E yang sudah menandatangani kontrak selama 5 tahun, Jakpro berharap di tahun berikutnya Monas dapat tetap digunakan sebagai lokasi sirkuit Formula E Jakarta. ‘’Kami berharap di tahun mendatang kita diizinkan untuk memakai Monas,’’ ujar Dwi.

Jakarta E-Prix adalah salah satu seri dalam rangkaian Kejuaraan FIA Formula-E 2019/20. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama COO FEO Alberto Longo pada September tahun lalu menyatakan bahwa kontrak awal Jakarta E-Prix akan berdurasi lima musim kejuaraan, yang akan berakhir pada 2024. (RF)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI