Pemprov Kalsel Tingkatkan SDM Pengelola Barang Daerah

| Selasa, 11 Februari 2020 | 12.09 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terus berupaya meningkatkan SDM aparatur dalam  mengelola  barang milik daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi  Kalsel, H Abdul Haris,  mengapresiasi digelarnya  Focus Group Discussion Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (10/2/2020).

Kegiatan berlangsung  di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Setdaprov Kalsel, Banjabaru, Sekda  H Abdul Haris, saat membuka resmi FGD, menilai kegiatan ini bernilai edukasi penting untuk meningkatkan wawasan.

FGD yang dilaksanakan mengangkat tema Tertib Administrasi dan Akuntabel ini diikuti ommKepala SKPD Lingkup Provinsi  Kalsel.

Para peserta cukup antuasias mengikuti kegiatan ini yang dilanjutkan dengan diskusi terkait pengelolaan BMD yang menghadirkan beberapa nara sumber.

Penatausahaan BMD yang tidak teratur dan tidak memadai serta perencanaan dan penganggaraan yang belum ada dan/atau belum terdokumentasikan dengan baik sehingga mempengaruhi pengelolaan BMD..

Permasalahan BMD pada SKPD ini berpengaruh pada opini BPK. Biasanya, permasalah BMD berupa label penomoran, pengamanan BMD baik fisik maupun hukum.

Pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan, dan kekurangan volume pengadaan dan pengelolaan persediaan.

Sekdaprov berharap agar seluruh SKPD rutin melakukan inventarisasi dan melaksanakan penatausahaan yang baik sesuai pedoman pendataan secara konsisten baik format satuan ukuran maupun tanggal.

Selain itu, Sekda juga menekankan SKPD untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah terutama dalam perencanaan dan pengelolaa BMD.

Penting peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan aset sangat berpengaruh terhadap penilaian opini pengelolaan keuangan daerah) negara dari BPK.

Berdasarkan data,  Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) enam kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat sejak tahun anggaran 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ada tujuh hal yang membuat Kalsel kembali meraih WTP. Sesuai dengan sistem akutansi pemerintahan berbasis akrual, Pemprov Kalsel telah melaporkan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. (HMU)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI