Gugas Nasional Covid-19 Terima Bantuan Dana Hibah Dalam Negeri Sebesar 20,7 Miliyar

| Selasa, 31 Maret 2020 | 13.59 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerima bantuan uang untuk penanganan bencana nonalam Covid – 19 dengan total 20,7 Milyar sebagaimana menurut rekening koran per Senin (30/3). Bantuan yang merupakan hibah dalam negeri tersebut diterima melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan nomor rekening 0329 – 01 – 004314 – 30 – 6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.

Terkait dengan transparasi dan akuntabilitas, BNPB akan mengumumkan dan menyebarluaskan informasi rekening ini kepada kementerian negara/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat.

Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI