PGI: Terpapar Virus Corona Bukanlah Aib Atau Kutukan Tuhan

| Senin, 13 April 2020 | 06.14 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Sekretaris Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Jacky Manuputty menegaskan orang yang terpapar virus corona (COVID-19) bukan merupakan aib atau kutukan tuhan. Stigmatisasi yang mendorong ke tindakan-tindakan diskriminatif terhadap mereka yang terpapar harus dilawan bersama-sama.

Dalam hal ini, peran keluarga menjadi penting untuk memberikan edukasi dan literasi yang benar terkait COVID-19 secara terus menerus.

"Saat berdiam bersama keluarga di rumah, literasi dan edukasi harus terus-menerus dilakukan,” ujar Jacky dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (12/4).

Selain itu, gereja-gereja secara institusional memaknai kebangkitan Kristus dalam situasi pandemi COVID-19 harus dinyatakan melalui tindakan gereja.

Tindakan itu dilakukan untuk membela dan merawat kehidupan. Gereja harus bisa mengkonsolidasi seluruh sumber dayanya, baik sumber daya institusi, pelayanan maupun sumber daya umat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dia mencontohkan untuk sikap dan tindakan solidaritas itu, gereja bisa menyiapkan gedung gereja yang saat ini kosong dan tidak dipakai, untuk tempat isolasi bagi mereka yang terpapar COVID-19, bilamana itu layak dan dibutuhkan.

Kemudian, gereja juga harus siap untuk dampak ikutan dari pandemi corona, misalnya keterpurukan ekonomi dan naiknya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja.

"Sekali lagi saya menghimbau untuk menggerakkan diakonia berbasis keluarga, yang kuat membantu yang lemah apapun latar belakang dan perbedaannya," tegas Jacky.

Selain itu, PGI juga mengajak seluruh umat Nasrani melakukan tindakan solidaritas melalui upaya kreatif di tengah COVID-19 yang mewabah saat perayaan Paskah 2020. Semangat itu sejalan dengan tema Paskah pada tahun ini, "Kebangkitan Kristus Membawa Harapan Baru”. (BSI)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI