Alasan Surat Keputusan Bersama Mendagri Dan Menkeu Diminta Dicabut

| Selasa, 26 Mei 2020 | 02.02 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta mencabut surat keputusan tentang percepatan penyesuaian anggaran daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus Disease 2019 (Covid-19)  Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Didi Aulia, Senin (25/5/2020). Didi menilai surat keputusan bersama antara Menkeu dan Mendagri tersebut cukup memberatkan bagi pengusaha kontruksi di meskipun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan berbagai insentif pajak.

Sebab, menurut dia, sejunlah proyek pembangunan infrastruktur sudah dibatalkan, ditunda dan dihapus pemerintah karena Indonesia dilanda pandemi virud corona atau covid-19.

“Kalau sekarang ada insentif juga sudah tidak ada lagi yang bisa diselamatkan. Proyek-proyek sudah dibatalkan, orang mau makan apa?” katanya.

Insentif pajak yang dimaksud Didi dalam penyampaiannya adalah insentif pajak yanfdiatur dalam PMK No. 44/PMK.03/2020. Dalam beleid itu, usaha konstruksi bisa menikmati insentif berupa PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan diskon 30% angsuran PPh Pasal 25.

Menurut Didi, insentif pajak yang diterapkan pemerintah persoalan utamanya adalah banyaknya pembatalan proyek. Didi menyebut, dampak pandemi Corona telah dirasakan oleh 146.000 perusahaan konstruksi di Indonesia dengan jutaan pekerja lepas yang kehilangan pekerjaan. Untuk itu, ia meminta keputusan penghapusan atau penundaan belanja infrastruktur pada APBN dipertimbangkan kembali.

Gapensi saat ini menerima surat pembatalan/pemotongan proyek hingga 50% dari Kementerian PUPR dan pemerintah daerah. Menurut Didi, pengusaha anggota Gapensi sudah memikirkan protokol kesehatan untuk pengerjaan proyek. Proyek yang berjalan dinilain mampu menolong pelaku usaha konstruksi bertahan hingga pandemi berakhir.

“Apa yang mesti dilakukan, kita sudah tahu. Tinggal pemerintah tetap melaksanakan pekerjaannya saja. Kalau misal rencananya 200 hari, bisa diperpanjang jadi 300 atau 350 hari. Setidaknya agar orang-orang tetap kerja,” ujarnya.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI