Bappenas : Stimulus UMKM Dapat Menekan Gelombang PHK

| Jumat, 01 Mei 2020 | 08.09 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Krisis ekonomi yang sudah melanda Indonesia terutama sejak masuknya ekonomi global, sudah membuat banyak pekerja kehilangan pekerjaannya. Memasuki masa pandemi ini jumlah pengangguran makin bertambah. Tambahan pengangguran pada 2020 sebesar 3,52 juta dibandingkan tahun 2019. Maka diperlukan langkah khusus untuk menghentikan gelombang PHK besar-besaran yang bisa saja terjadi jika tidak ditangani.

Dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) tahun 2021 yang digelar secara virtual melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Pada Kamis, 30 April 2020 Presiden Joko Widodo menyampaikan agar disiapkan strategi besar pemulihan, peta jalan, berikut tahapannya. Tahapannya berupa tahap mitigasi dan tahap pemulihan.

"Siapkan sektor apa yang bisa pulih cepat yang bisa langsung rebound, mana yang pulihnya agak lambat, apa rencana intervensi kebijakan yang bisa dilakukan. Saat ini kita masih fokus kepada tahap mitigasi. Pemerintah telah menyiapkan paket program stimulus ekonomi agar bisa bertahan dan mencegah PHK, seperti insentif perpajakan, restrukturisasi kredit, serta relaksasi impor bahan baku," jelasnya.

Presiden mengingatkan bahwa program stimulus ini tidak hanya untuk usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar saja, tetapi juga usaha ultramikro dan usaha mikro.  Jadi program stimulus bisa merata untuk para pekerja formal dan informal.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas sektor UMKM merupakan penyumbang lapangan kerja yang cukup besar bagi negara. UMKM mempekerjakan 116 juta orang atau 97% dari total pekerja. Stimulus bagi UMKM ini tentunya akan mencegah bertambahnya pengangguran di Indonesia.

Program stimulus bagi para pekerja yang sudah terkena PHK saat ini sudah dilakukan oleh pemerintah dalam program Kartu Prakerja. Skema anggaran sebesar Rp20 triliun disiapkan untuk 5,6 juta orang yang mendapatkan kartu Prakerja.

“Selain UMKM yang memerlukan stimulus, para pekerja yang terdampak juga perlu dilakukan mitigasi yakni dengan memberikan keterampilan sekaligus bantuan sosial. Target dari Kartu Prakerja ini untuk korban PHK, pekerja yang dirumahkan, dan juga pelaku UMKM yang mengalami kesulitan usaha,” ungkap Menteri Suharso Monoarfa seusai melakukan telekonferensi Rapat Terbatas membahas Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Ketenagakerjaan di kediamannya di Jakarta pada Kamis, 30 April 2020.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI