Erick Tohir Ditunjuk Jadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

| Selasa, 21 Juli 2020 | 12.31 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kepercayaan besar ini diharapkan dapat membuat perencanaan dan eksekusi program pemerintah semakin cepat, tepat, terukur dan terkoordinir secara efektif dan efisien.

Komite ini akan membawahi dua satuan tugas, yaitu Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo.

Rencana dan eksekusi ini dibutuhkan agar pemulihan dan transformasi ekonomi nasional serta penanganan Covid-19 bisa berjalan secara beriringan dengan koordinasi yang maksimal.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2020 tersebut merupakan bagian dari kebijakan manajemen krisis yang membutuhkan kecepatan dan sinergi antara berbagai pihak.

Hadirnya satuan tugas juga diharapkan dapat membawa pemulihan kesehatan dan ekonomi semakin selaras dan membuat bangsa kita dapat mengatasi secara cepat dan tepat dampak dari  pandemi covid-19. Presiden Jokowi bertindak sesuai Mukadimah Konstitusi UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. (BSI)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI