Gatot Sebut Penangkapan Petinggi Aktivis KAMI Politis

| Rabu, 14 Oktober 2020 | 15.17 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com -  Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menilai tindakan aparat kepolisian menangkap delapan petinggi KAMI keterlaluan. Menurutnya, langkah polisi yang menangkap aktivis KAMI tersebut merupakan tindakan represif.


""KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," ujar Gatot, Rabu, 14 Oktober 2020.


Hal tersebut disampaikan Gatot menyusul ditangkapnya petinggi KAMI Medan seprti Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri dan KAMI Jakarta seperti Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin


Menurutnya, ada kejanggalan penangkapan aktivis KAMI secara masif oleh kepolisian. Hal yang tak lazim tersebut menurutnya soal penangkapan seorang petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan. Gatot mengungkapkan, waktu laporan dan surat perintah penyidikan (sprindik) tidak lazim. Gatot lantas menuding Polri telah menyalahi prosedur dalam penangkapan Syahganda.


"Jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa "dapat menimbulkan" maka penangkapan para tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis," tandasnya. 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI