Bawaslu: Panwascam Harus Bisa Mencegah Covid-19

| Senin, 09 November 2020 | 00.34 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja kembali mewanti-wanti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) soal bahaya Covid-19. Dia meminta Panwascam terus mensosialisasikan tentang protokol kesehatan kepada masyarat menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini.


"Jadi kami harap kita harus selenggarakan proses pilkada tahun ini dengan baik. Penyelenggara harus bisa mencegah merebaknya covid 19 saat pemungutan suara berlangsung,” ujar Bagja dalam Webinar belum lama ini.


Menurut Bagja, jangan sampai Bawaslu menjadi sorotan jika Panwascam tidak mematuhu protokol. Untuk itu, selain mensosialisasikan protokol kesehatan, kata Bagja, Panwascam juga harus memberikan contoh tentang protokol kesehatan kepada masyarakat.


"Tantangan bagi pengawas memang tidak mudah. Tapi saya yakin seluruh jajaran Bawaslu sudah siap menjalankan tugasnya sampai tahapan Pilakda Serentak 2020 selesai,” katanya.


Pilkada akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Pilkada ini diikuti 270 daerah. Untuk mencegah klaster baru Covid, Panwascam harus memperketat protokol kesehatan, termasuk menjalankan 3M yang terdiri dari memakai masker dengan benar jika terpaksa keluar rumah, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin atau menggunakan hand sanitizer. (HR)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI