IPW Dorong TNI Lanjutkan Turunkan Baliho Habib Rizieq di Seluruh Indonesia

| Senin, 23 November 2020 | 10.14 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Jajaran TNI diharapkan melanjutkan operasi pembersihan baliho Habib Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. 


"Jangan kasih kendor dan TNI harus menghabisi gerakan gerakan intoleransi atas nama agama hingga ke akar akarnya," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (23/11/2020).


Menurut Neta, ada dua alasan strategis kebangsaan, kenapa TNI harus bergerak membersihkan semua baliho habib Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. 

Pertama, saat masih berada di Arab Saudi, Habib Rizieq mengajak secara profokatif akan memimpin revolusi seperti di Iran, begitu tiba di Indonesia. 

Kedua, Habib Rizieq juga mengajak "pemegalan kepala". 


"Dua pernyataannya yang sangat profokatif itu sangat rawan menjadi benturan dan memecah belah bangsa Indonesia sbg NKRI. Ucapan Rizieq itu seakan membuat kelompok intoleran merasa di atas angin dan merasa tak tersentuh oleh hukum di negeri ini," katanya.


Kedua, Habib Rizieq dan pengikutnya sudah semau gue terhadap bangsa ini, dengan cara memasang baliho dimana mana tanpa ijin. Bahkan polisi dan satpol PP tidak berani menindaknya. Sangat ironis, seorang Soekarno yang memerdekakan bangsa ini saja tidak searogan Rizieq, dengan menebar baliho tanpa ijin dimana mana, di seluruh negeri.


"Ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebut. Sebab negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata tapi milik segenap rakyat. Jadi jangan biarkan Rizieq semena mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa siapa dan bukan pendiri negeri ini," katanya.


Menurut Neta, Tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi. Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI. Apalagi, keberadaan spanduk atau baliho Habib Rizieq itu tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan


"Tapi juga dibarengi sikap sikapnya yg propokatif mengancam keutuhan NKRI. Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI," paparnya.


IPW, kata Neta menilai, apa yg diperintahkan Pangdam Jaya terkait penurunan baliho Habib Rizieq merupakan kerangka penegakan hukum, terutama di saat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya. IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yg berani menyentuhnya. Satpol PP dan Polri hanya membiarkannya. 


"Jadi apa yg dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq dan FPI nya," tandasnya.


"Indonesia adalah negara hukum, semua pihak harus taat kepada hukum. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar sendiri dan semau gue di negeri ini. Padahal tujuannya untuk memprovokasi dan memecahbelah NKRI. Sebab itu IPW mendesak TNI agar terus melakukan operasi untuk menurunkan semua baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi baliho yang mengajak revolusi dan "memenggal kepala", TNI harus menangkap pemasangnya dan menyerahkannya kepada polri," tukas Neta.


Diseburkan Neta, IPW mengingatkan Habib Rizieq dan FPI, jika memang ingin berkuasa di negeri ini. FPI hendaknya dijadikan partai dan ikut Pemilu 2024. Jika menang dalam pemilu dan pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi presiden. 


"Jadi tidak perlu memprovokasi dan memecahbela umat dan NKRI untuk meraih kekuasaan," katanya. (BSI)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI