Tak Tebang Pilih, Anies Beri Sanksi HRS

| Selasa, 17 November 2020 | 00.14 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Habib Rizieq punya magnet sosial. Fenomena ini terlihat dari penyambutan massa di bandara saat Habib Rizieq pulang dari Makkah. Ada puluhan, mungkin ratusan ribu massa yang menjemput Habib Rizieq. 


Sepulang dari Makkah, massa terus berdatangan. Dimanapun Habib Rizieq berada massa memburu seperti semut mengerumuni gula. Begitulah faktanya. Antusiasme untuk bertemu dan melepas rindu kepada Habib Rizieq tak bisa dibendung lagi. Semua berebut untuk melihat, berdekatan dan bersalaman. Ada nuansa heroisme.


Hari-hari berikutnya, massa tetap berdatangan ke rumah Habib Rizieq. Mereka yang datang tidak hanya dari Jakarta dan wilayah Jawa. Banyak yang datang dari Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Kabarnya, ada yang datang dari Papua. 


Sambutan terhadap Habib Rizieq juga terjadi di Gadog Puncak, arah Mega Mendung, tempat dimana Habib Rizieq mendirikan pesantren. Keluar tol Ciawi, massa berjubel memenuhi seluruh jalan raya. 


Sabtu kemarin, di rumah Habib Rizieq digelar acara pernikahan putrinya. Juga acara Maulid Nabi. Acara tersebut mengundang banyak massa. Mereka memanfaatkan momen terbuka ini untuk berjumpa dan bersalaman dengan Habib Rizieq. 


Dalam acara walimah dan Maulid Nabi itu, kerumunan terjadi. Meski menggunakan masker, massa tak berjarak. Satu dengan yang lain berdesakan. Social distancing tak berlaku. Semangat untuk bertemu Habib Rizieq membuat massa lupa akan protokol kesehatan dan aturan PSBB. Mereka tak disiplin dan melanggar aturan kesehatan.


Aturan tetap aturan. Harus ditegakkan, kepada siapapun. Tak pandang bulu. Bagi Anies, Gubernur Jakarta ini, tak perlu ada dilema. Habib Rizieq salah, ya harus diberi sanksi. 


Peraturan berlaku untuk semua. Untuk pegawai honorer Pemprov DKI yang dipecat, untuk Habib Rizieq, dan untuk masyarakat secara luas. Siapapun yang melanggar, aturan diberlakukan. 


Habib Rizieq melanggar pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan, dan pergub Nomor 80 tentang PSBB. Sanksi atas pelanggaran kedua pergub ini adalah denda 50 juta rupiah. 


Atas pelanggaran ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Kasatpol PP DKI melayangkan surat pemberian sanksi denda kepada Habib Rizieq. Surat Nomor 2250/-1.75 telah diterima, dibaca, lalu Habib Rizieq membayar denda tersebut. Cash! 


Tidak tebang pilih, Anies menegakkan aturan untuk semua. Siapapun yang melanggar aturan pergub covid, maka akan diberikan sanksi. Tak peduli dia pejabat atau rakyat. Konglomerat atau tokoh masyarakat. Semua sama di depan hukum. 


Anies, sebagai kepala daerah sudah tepat mengambil sikap tegas ini. Atas sanksi denda tersebut, Habib Rizieq berjiwa besar. Habib Rizieq bahkan mendukung langkah dan sikap tegas Anies ini.  


Kalau Habib Rizieq gak diberi sanksi, bagaimana nantinya umat, semua bisa ikutan melanggar tanpa sadar. Kalau Anies gak tegakkan aturan, bagaimana dia bertanggung jawab di depan rakyat. Orang-orang yang pernah dapat denda bisa protes dan minta duitnya kembali. Berabe! 


Jika pemimpin di Indonesia tegas dan adil, maka negeri ini memiliki harapan untuk menjadi negara besar. Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti Indonesia ini tak kunjung maju karena faktor penegakan hukum yang seringkali bermasalah. Produknya tumpang tindih dan penegakan hukumnya terbang pilih. Tak ada negara maju di dunia jika produk dan penegakan hukumnya bermasalah. Ini PR bagi para pemimpin dan para penegak hukum.


Meski punya hubungan baik, tak mengurangi ras hormat dan ta'dimnya kepada HRS, Anies, Gubernur DKI, tetap memiliki komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku. Apalagi, pergub Nomor 79 dan 80 Tahun 2020 ini dibuat dan ditanda tangani oleh Anies sendiri. Anies pasti tahu konsekuensi atas tanda tangannya. Ini bukti bahwa Anies telah membaca semua pasal di dalam aturan itu sebelum dia tanda tangan. Emang ada yang tanda tangan sebelum baca? Jangan nyindir! 


Menerima surat denda, Habib Rizieq bersedia mematuhinya. Pendiri FPI ini menyadari kesalahan itu, dan dengan suka rela telah membayar denda tersebut. Lunas! Sebagai warga negara yang baik, Habib Rizieq menyatakan akan selalu taat pada aturan yang berlaku. Tak mengelak, tak membantah, apalagi lari dari hukuman. Habib Rizieq bukan Harun Masiku. Kader PDIP yang menghilang setelah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Bukan juga Djoko Djandra, koruptor yang bisa mengatur para pejabat hukum. 


Sikap Habib Rizieq ini bisa jadi panutan buat seluruh masyarakat Indonesia. Ketaatan pada hukum adalah hal paling utama dalam bernegara. Dari sini ketertiban sosial akan terajut, dan kebangkitan bangsa punya optimisme untuk terwujud.


Penegakan hukum di Indonesia selama ini sangat memprihatinkan. Ada kesan tebang pilih. Lawan dihakimi, kawan dilindungi. Orang kaya dinegoisasi, yang miskin masuk bui. Institusi hukum tak banyak bisa diharapkan keadilannya. Harus dirombak. 


Anies dan Habib Rizieq memberi contoh yang sangat baik untuk bangsa ini. Meski keduanya berkawan, hukum tetap harus ditegakkan. Ini berlaku juga kepada yang lain. Tak pandang bulu. 


Pemimpin sejati bukanlah orang yang hanya bisa tegas kepada lawan, tapi lembek di depan kawan. Seseorang yang belum bisa bersikap adil kepada kawan dan lawan, dia bukan pemimpin, tapi orang yang sedang berkuasa. 


Oleh: Tony Rosyid

Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI