Tujuh Perusahaan Jadi Anggota Holding PT Penas

| Rabu, 11 November 2020 | 00.50 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan tujuh anak perusahaan BUMN sebagai anggota holding dari PT Survai Udara Penas (Penas). 


Dalam dokumen yang diterima, Penas dipilih sebagai induk Holding dari tujuh perusahaan plat mirah karena kepemilikannya yang 100 persen oleh pemerintah. Selain itu, BUMN ini terbilang kecil, jadi memiliki fleksibilitas restrukturisasi sumber daya manusia lantaran hanya memiliki 5 orang karyawan.


Anggota holding Penas menjadi induk holding  PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Taman Wisata Candi (TWC), Inna Hotels & Resorts, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), serta PT Sarinah (Persero).


Menurut Erick dalam dokumen itu, ada lima pokok dari pembentukan holding aviasi dan pariwisata. Pertama, mempercepat pengembangan ekonomi dan SDM yang inklusif, pengembangan konektivitas nasional dan global, ekspansi bisnis dan pasar, keunggulan pelayanan dan operasional, serta optimalisasi manajemen portofolio.


Erick juga enegaskan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam proses restrukturisasi tersebut. Di mana, status karyawan atau kepegawaian akan tetap dilanjutkan, dan seluruh ketentuan yang menyangkut kebijakan bidang Sumber Daya Manusia (SDM) menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini.


"Karyawan akan mendapatkan peluang karir yang lebih luas, baik di holding ataupun perusahaan sekarang dan kesempatan berkarir di anggota holding lainnya. Karyawan juga tetap mendapatkan Gaji, benefit kesehatan dan benefit-benefit lain yang tetap sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini," ujar Erick. (BSI)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI