Bernasindonesia.com - Ketua Umum Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia (Pemuda Muslim), Muhtadin Sabili mengecam penahanan yang dilakukan oleh polisi terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurut Sabili hal itu terkesan dipaksakan.
“Mengingat banyak sekali pelanggaran hukum lain yang serupa namun tidak diproses sebagaimana HRS,” kata Sabili dalam keterangannya, yang diterima Senin, (14/12/2020)
Sabili mengimbau pemerintah agar berlaku adil dan tidak melakukan "abuse of power" dalam penegakan hukum kepada warga negara khususnya HRS.
“Negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan, polisi sebagai penegak hukum haruslah berlaku adil dan profesional, jangan arogan dan memaksakan kehendak untuk menjerat seseorang karena sikapnya dianggap bersebrangan dengan pemerintahan,” tegas Sabili.
Penggunaan kekuasaan yang tidak pada tempatnya, sambung Sabili, akan menimbulkan perlawanan dan resistensi dari masyarakat, khususnya yang bersimpati terhadap HRS.
“Tentu saja dapat menimbulkan konflik sosial jika dirasakan adanya ketidakadilan dan diskriminasi perlakuan hukum terhadap HRS,” papar Sabili.
“Belum lagi jika dikaitkan dengan penembakan 6 orang anggota FPI yang kasusnya belum terang benderang terhadap alibi penembakan yang dilakukan polisi diduga melakukan "Extra judicial killing" pada tewasnya 6 orang anggota FPI tersebut. Secara psikologi akan menimbulkan reaksi keras dari HRS dan pendukungnya,” tambah Sabili.
Lebih lanjut, Sabili meminta presiden Jokowi bertanggungjawab terhadap insiden penembakan itu. Menurut Sabili, hal tersebut merupakan prosedur penegakan hukum yang ilegal.
“Presiden juga harus segera mengevaluasi para aparatur hukum, sehingga kepastian hukum didapatkan bagi setiap warga negara,” pungkasnya. (HR)