Suharso Usulkan Penyesuaian RPJMD 2017-2022 Jakarta

| Rabu, 23 Desember 2020 | 08.44 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 arah pembangunan Provinsi DKI Jakarta tidak lepas dari perannya dalam mendukung pengembangan Pulau Jawa Bali. Untuk itu, Provinsi DKI Jakarta ditetapkan terdapat 5 Proyek Prioritas Nasional dan 1 Kawasan Strategis Nasional. 


Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam pidato pembukaan Kegiatan Musrenbang Provinsi DKI 2017 – 2020 yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 22 Desember 2020. 


“Seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan menjadi bagian dari koridor pertumbuhan RPJMN 2020-2024. Dengan penetapan ini, diharapkan Provinsi DKI Jakarta dapat mengemban perannya di dalam pencapaian target pertumbuhan regional dan nasional,” ungkap Menteri dalam pidatonya. 


Kegiatan Musrenbang yang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini, merupakan evaluasi pelaksanaan paruh waktu (mid-term review) pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017 – 2022. Perbedaan jangka waktu periode RPJMN dan RPJPD DKI Jakarta menyebabkan perlunya penyesuaian antara kedua dokumen tersebut.


“Di sisi lain, perkembangan situasi nasional dan global akhir-akhir ini akibat pandemi Covid-19 membuat asumsi yang mendasari penyusunan rencana pembangunan harus diperbaharui,” ujar Menteri. 


Secara spesifk, proses penyelarasan dilakukan melalui penyesuaian target indikator makro dan penyesuaian program dan proyek prioritas Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta terhadap program dan proyek prioritas Pemerintah Pusat. Proses penyesuaian tersebut dilakukan secara berkala, baik di dalam RPJMD, maupun di dalam RKPD.


“Penyesuaian target indikator makro telah dilakukan secara iteratif di dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 yang kami terima, dengan Pemutakhiran RKP 2021. RKP 2021 sendiri merupakan update dari RPJMN 2020-2024 yang sudah mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi terakhir akibat terjadinya pandemi COVID-19,” kata Menteri. 


Penyesuaian program dan proyek prioritas juga penting untuk dilakukan. Sebagai contoh, Proyek Prioritas Nasional (Major Project) yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat di Provinsi DKI Jakarta perlu didukung oleh program dan proyek prioritas Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaannya. (HR)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI