Pemerintah Berikan Bantuan 35 Juta Masker untuk Masyarakat Terkait Pelaksanaan PPKM Mikro

| Kamis, 25 Februari 2021 | 07.47 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Sebagai upaya edukasi pemakaian masker serta mendorong kepatuhan masyarakat dalammenggunakan masker secara masif, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian(Kemenperin) hari ini (24/02) memberikan bantuan 35 Juta masker untuk masyarakat melaluiTentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Menteri KoordinatorBidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan EkonomiNasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto turut menyaksikan penyerahan tersebut secara langsung.Menurut Menko Airlangga, kegiatan seperti ini diharapkan membantu pengkondisianPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, demi cepat pulihnyakesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional.


“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorongterwujudnya bantuan ini. Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran PCPEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, namun juga dapatmenciptakan Indonesia yang sehat, maju dan produktif,” ujarnya.


Selain itu, Menko Perekonomian juga mengapresiasi dukungan Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam upaya menangani pandemi danmemulihkan ekonomi.“Kami berterima kasih atas keterlibatan TNI dan Polri yang sangat sentral dalam menyukseskanprogram PPKM Mikro. Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam pelaksanaan Testing,Tracing, dan Treatment (3T),” tutur Menko Airlangga.


Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sebagai upayauntuk terus berkontribusi positif pada perekonomian, Kemenperin mengeluarkan berbagaikebijakan strategis untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, antara lain pemberianIzin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), penurunan harga gas untuk industri,serta pembebasan pembayaran minimum listrik untuk pelaku industri.


“Alhamdulillah karena ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industrinasional dapat bertahan. Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dariKPC-PEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021, dengan harapan dapat mengakselerasipemulihan ekonomi,” ucap Menperin.


Kali ini Kemenperin menunjukkan komitmen untuk memaksimalkan anggaran yang dimiliki untukpenanganan Covid-19 dan mendorong pertumbuhan industri nasional. Pemberian bantuansebanyak 35 Juta Masker kepada masyarakat akan disalurkan melalui TNI dan Polri.“Masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. Kami bekerjasama denganindustri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun industri kecil untuk prosespengadaannya,” imbuhnya,

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI