Bernasindonesia.com - Sebanyak 38 bupati dan wali kota menandatangani komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Penandatanganan ini menjadi komitmen awal dibangunnya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.
Dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal. Hal administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat. “Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional," tegas Menteri Tjahjo dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa (02/03).
Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Menteri Tjahjo menekankan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
"Pada hari ini kami membangun komitmen Bapak/Ibu sekalian untuk mempercepat proses pelayanan publik yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Kami mendorong kecepatan aparatur pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya.
Di sisi lain, tahun 2021 adalah momentum untuk bangkit dari krisis. Dengan perubahan sistem birokrasi dan pelayanan publik, pemerintah Indonesia bisa menjawab tantangan global, serta bertransformasi menuju negara maju.
Menteri Tjahjo meminta instansi pemerintah untuk melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Pembangunan MPP di Indonesia mengadaptasi Public Service Hall di Georgia maupun ASAN Xidmat di Azerbaijan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menceritakan pernah mengunjungi kedua negara tersebut dan melihat manfaat yang besar untuk masyarakat.
Menteri Yasonna juga pernah berkesempatan mengunjungi MPP di DKI Jakarta dan Tomohon. Ia mendukung pembangunan MPP karena pelayanan publik mendapat perhatian yang cukup besar dari Presiden. "MPP menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik dalam masyarakat," pungkasnya. *_(don/HUMAS MENPANRB)_*
Daftar 38 daerah yang berkomitmen membangun MPP di wilayahnya:
1) Kabupaten Langkat
2) Kabupaten Tanjung Jabung Barat
3) Kabupaten Tebo
4) Kabupaten Ogan Komering Ulu
5) Kabupaten Musi Rawas
6) Kabupaten Lebong
7) Kabupaten Cirebon
8) Kabupaten Bogor
9) Kabupaten Subang
10) Kabupaten Hulu Sungai Selatan
11) Kabupaten Sanggau
12) Kabupaten Bulungan
13) Kabupaten Bangkalan
14) Kabupaten Lumajang
15) Kabupaten Blora
16) Kabupaten Karanganyar
17) Kabupaten Rembang
18) Kabupaten Pekalongan
19) Kabupaten Gowa
20) Kabupaten Pinrang
21) Kabupaten Bombana
22) Kabupaten Konawe
23) Kabupaten Halmahera Selatan
24) Kota Pariaman
25) Kota Jambi
26) Kota Pangkal Pinang
27) Kota Serang
28) Kota Tangerang Selatan
29) Kota Sukabumi
30) Kota Bandar Lampung
31) Kota Balikpapan
32) Kota Bontang
33) Kota Banjarbaru
34) Kota Singkawang
35) Kota Palangkaraya
36) Kota Malang
37) Kota Yogyakarta
38) Kota Magelang